Batubara

Bupati Zahir Hadiri Rakor Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN

post-img
Foto : Bupati Batubara, Ir. H. Zahir, M.AP

LDberita.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), melakukan pemercepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagai dasar perizinan pemanfaatan ruang dengan mengutamakan kabupaten dan kota tujuan investasi, untuk mendukung kemudahan berusaha. Salah satu kabupaten yang akan disusun rencana rinci tata ruangnya adalah Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Batubara, Ir. H. Zahir, M.AP, menghadiri rapat koordinasi lintas sektor tersebut, dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Bupati (RANPERBUP) Batubara, berdasarkan surat Bupati Batubara Nomor 055/0866 tertanggal 10 Februari 2022, perihal Permohonan Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Batubara, khususnya kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi. Rapat digelar di Hotel Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Jakarta, Selasa (15/03/2022).

Rapat Koordinasi juga dihadiri langsung oleh Kepala Daerah dari Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Siak, Kabupaten Pangandaraan, Kabupaten Sumedang dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional serta Kepala Daerah lainnya yang hadir secara virtual.

Pemerintah Kabupaten Batubara sudah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 11 Tahun 2020, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batubara 2020-2040, yang merupakan aturan pemanfaatan ruang makro.

Dalam RANPERBUP tersebut, Bupati Zahir, memaparkan dukungan dan kesiapan terkait dengan penyusunan RANPERBUB tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi.

Pembangunan kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi, merupakan kawasan pendukung untuk kawasan Industri Kuala Tanjung dan pelabuhan, yang saling terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, sehingga Kabupaten Batubara menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Sumatera Utara.

Bupati Zahir berharap penyusunan ini dapat mengakomodir semua kepentingan untuk jangka waktu hingga 20 tahun kedepan guna mewujudkan Kabupaten Batubara sebagai kawasan industri berbasis sumber daya unggulan, yang sesuai dengan misi Bupati Zahir dalam meningkatkan jumlah dan kualitas infrastruktur serta sarana prasarana di Kabupaten Batubara. (Tn)

Berita Terkait