Batubara

Bupati Zahir Berikan Santunan Pada Narapidana Dalam Rangka HUT RI Ke-75

post-img

LDberita.id - Dihari ulang tahun kemerdekaan republik indonesia, 1110 Narapidana mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan, Senin
Bupati Batubara Ir.H.Zahir,MAP, bersama Ketua PKK Batubara beserta Ketua Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku sekaligus memberikan santunan dan remisi khusus pada tahanan
Sebanyak 1110 Narapidana mendapatkan remisi, 4 di antaranya bebas, 2 bebas bersyarat dan 1108 lainnya dapat pemotongan masa tahanan. Senin (17/8/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekdakab Batubara, Kadis Kesehatan dan Kadis Kominfo Batubara." Pada pemberian remisi Khusus atas dasar wujud apresiasi terhadap pencapaian dalam perbaikan diri dalam perilaku sehari-hari.

Pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomit 174/1999, serta Peraturan Menteri Nomor 3 tahun 2018 tentang pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan.

Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP berharap kepada warga binaan Lapas Kelas II-A Labuhan ruku dapat meningkatkan kegiatan produktif dan kreatif, nantinya akan bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Batubara.“Ketika bebas dari Lapas, mantan narapidana dapat menghasilkan produk yang yang bermanfaat serta bernilai. "pungkasnya. (js)

Berita Terkait