LDberita.id - Dalam rangka Peningkatan Akses dan Penguatan Pendampingan Kepada Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Se-Kabupaten Batubara di Rumah Dinas Bupati, Selasa (12/10/2021).
Rakor dan advokasi ini untuk menindaklanjuti peraturan presiden republik indonesia nomor 60 tahun 2013 tentang pengembangan anak usia dini holistik-integratif, terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini secara utuh meliputi kesehatan dan gizi, rangsangan pendidikan, pembinaan moral-emosional dan pengasuhan sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai kelompok umur.
Didampingi Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara Ny. Hj. Erlina Yusuf, Kadis Pendidikan Ilyas Sitorus, Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara Ny. Maya Indriasari Zahir membuka rakor dan Advokasi. Dengan MENGHADIRKAN PARA NARASUMBER DI BIDANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI YAITU, Dr. Rudiyanto ( Tim Teknis Pokja Bunda Paud Pusat dan Ketua PW HIMPAUDI Provinsi Jawa Barat), dr. Retno Sari Dewi, M.Kes, Sp.KKLP (Ketua Bidang Kesehatan Pokja Bunda PAUD Provinsi Sumatera Utara).
"Rakor dan advokasi digelar untuk menyamakan persepsi tentang Peranan BUNDA PAUD dan POKJA BUNDA PAUD Se Kabupaten Batu Bara. Dapat bergerak bersama Mendorong hadirnya ragam kerangka regulasi yang mendorong penyediaan layanan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Intregratif (PAUD-HI) dan peningkatan akses 1 tahun pra sekolah
Rakor dan advokasi juga bertujuan meningkatkan akses serta memperkuat pendampingan kepada satuan PAUD agar dapat menyediakan layanan holistik integratif, dan Mendampingi satuan PAUD agar dapat menyediakan lingkungan belajar berkualitas.
Diharapkan juga kepada Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas PMD dan Pemerintah Desa agar dapat melibatkan Bunda PAUD Desa dan kelompok masyarakat peduli PAUD bersama untuk mendukung pemerintah Desa/ Kelurahan dalam merencanakan bentuk program/ kegiatan dukungan pembinaan satuan PAUD. (Am)
.jpg)





