Batubara

Anak adalah Amanah Konstitusi, KPAD dan Kejari Hadir untuk Anak Batu Bara

post-img
Foto : Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batu Bara saat melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara. Kamis (10/4/2025)

LDberita.id - Batubara, Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan hukum terhadap anak, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara melakukan audiensi strategis ke Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Audiensi ini bertujuan menjalin kerja sama penanganan perkara yang melibatkan anak sebagai korban, pelaku, maupun saksi dalam proses hukum.

Kunjungan dipimpin oleh Ketua KPAD Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH, MH, didampingi para komisioner: Rudy Harmoko, SH, H. Mhd Rafik, Fauzi Triansyah, SP, Soni Aghata Siahaan, S.Pd, dan Chandra Sitorus.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Oktavia, SH, MH, bersama Kasi Pidum Samuel Pangaribuan, SH, MH dan Kasubsi King Sinaga, SH, di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara, Kamis (10/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Helmi Syam menekankan pentingnya sinergi antara KPAD dan aparat penegak hukum dalam memastikan hak-hak anak terlindungi secara menyeluruh, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Anak yang berhadapan dengan hukum harus diperlakukan secara manusiawi sesuai martabat dan hak-haknya. Kolaborasi dengan Kejari Batu Bara adalah langkah konkret menuju sistem penanganan yang lebih ramah anak," tegas Helmi.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Batu Bara, Diky Oktavia, menyambut baik niat KPAD dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi.

Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya pasal-pasal yang mengatur kewenangan Kejaksaan dalam perlindungan hak asasi manusia dan perlindungan kepentingan umum.

"Penanganan perkara anak harus mengedepankan keadilan restoratif. Kami mendukung penuh langkah KPAD dalam mengawal setiap proses hukum agar tidak melukai masa depan anak-anak Batu Bara," ujar Diky.

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Batu Bara sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kolaborasi antara lembaga negara ini diharapkan mampu mendorong pemenuhan lima klaster KLA, yakni, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus anak.

Dengan adanya kerja sama ini, KPAD dan Kejari Batu Bara sepakat untuk menyusun mekanisme koordinasi, pertukaran data, hingga pendampingan hukum anak yang terstandar dan berbasis hak anak.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan ekosistem hukum yang adil, humanis, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak di Kabupaten Batu Bara." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait