LDberita.id - Batubara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Erwin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah wartawan yang dinilai kurang teliti dalam menyajikan informasi, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Menurutnya, beberapa pemberitaan terkait KPU Batu Bara telah memicu persepsi keliru di kalangan masyarakat karena tidak adanya konfirmasi dan verifikasi yang memadai.
KPU Hanya Menjalankan Tahapan Sesuai Regulasi
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis malam (17/10/2024), Erwin menegaskan bahwa KPU Batubara berkomitmen menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku, khususnya terkait kelengkapan berkas dari para pasangan calon (paslon).
Terkait Paslon 02, Erwin menjelaskan bahwa KPU hanya mengingatkan mereka agar melengkapi dokumen yang belum diserahkan, yaitu surat pemberhentian dari instansi terkait yang seharusnya sudah disampaikan pada 16 Oktober 2024.
“Perlu kami tegaskan, KPU Batubara hanya menjalankan tugas dan tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan dalam Pilkada.
Tidak ada maksud untuk mengeluarkan ultimatum atau memberikan tekanan kepada paslon manapun. Surat resmi yang kami kirimkan kepada Paslon 02 adalah bagian dari prosedur yang harus kami lakukan untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai jadwal dan aturan,” ujar Erwin.
Pentingnya Verifikasi Informasi Sebelum Publikasi
Erwin, yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batubara, menekankan pentingnya para jurnalis mematuhi kaidah-kaidah hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.
Ia menyayangkan adanya beberapa pemberitaan yang terkesan memutarbalikkan fakta karena kurangnya proses verifikasi yang akurat.
“Dalam beberapa kasus, jawaban atau informasi yang kami berikan disalahartikan oleh media. Beberapa berita yang diterbitkan tidak sesuai dengan apa yang kami sampaikan.
Kami sangat menghargai peran media sebagai pilar keempat demokrasi, namun kami berharap agar teman-teman jurnalis bisa lebih teliti dan selalu melakukan konfirmasi sebelum menerbitkan berita. Ini penting agar informasi yang diterima publik tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tambah Erwin.
Erwin juga mengkritik praktik "copy-paste" yang dilakukan oleh beberapa media tanpa melakukan verifikasi dari sumber asli. Ia menekankan bahwa pemberitaan yang tidak akurat dapat mempengaruhi persepsi publik dan menimbulkan ketidakpastian.
Media Sebagai Pengawas Demokrasi, Namun Harus Patuh pada Etika
Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, KPU Batubara menyadari pentingnya peran media dalam mengawasi jalannya proses demokrasi, termasuk dalam memberikan kontrol terhadap kinerja penyelenggara pemilu.
Namun, Erwin berharap agar semua pihak, termasuk tim sukses paslon dan media, dapat menjaga kekondusifan dan tidak terjebak dalam pemberitaan yang spekulatif atau tidak berdasar.
“Kami menghargai media sebagai pengawas independen dalam proses demokrasi. Namun, media juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa informasi yang mereka sampaikan kepada masyarakat benar-benar valid dan berdasarkan fakta yang terverifikasi.
Setiap isu yang muncul, jika tidak ditangani dengan tepat, bisa menimbulkan persepsi yang salah, terutama di masa krusial seperti ini,” kata Erwin.
Menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati, Erwin mengingatkan bahwa dinamika politik dapat menimbulkan ketegangan.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berpikir jernih dan menjaga kondusivitas, demi kelancaran proses demokrasi yang sedang berlangsung di Kabupaten Batu Bara.
Pesan KPU kepada Paslon, Lengkapi Berkas Sesuai Tahapan
Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam proses pencalonan adalah kelengkapan berkas dari Paslon 02 yang belum menyampaikan surat pemberhentian dari instansi terkait.
Erwin menjelaskan bahwa KPU Batubara telah memberikan pengingat resmi kepada paslon tersebut melalui surat, namun hal ini seharusnya tidak diartikan sebagai bentuk tekanan.
“Kami mengerti mungkin paslon sibuk dengan kegiatan kampanye dan hal-hal lainnya.
Namun, kelengkapan berkas adalah bagian penting dari proses pencalonan yang harus dipenuhi sesuai dengan tahapan yang diatur dalam PKPU.
KPU Batubara hanya menjalankan tugas sesuai regulasi dan memastikan semua berjalan lancar,” tutup Erwin. (End)
.jpg)





