Batubara

14 Bulan Kepemimpinan Baharuddin Siagian–Syafrizal: Antara Janji Besar dan Realisasi yang Tertinggal

post-img
Foto : Zainuddin Zein, Jurnalis Muda Putra Daerah

Batubara, Memasuki sekitar 14 bulan masa kepemimpinan Baharuddin Siagian bersama Syafrizal, dinamika persepsi publik mulai mengalami pergeseran signifikan dari optimisme awal menuju fase evaluasi yang semakin kritis dan rasional. Ekspektasi besar yang sempat menguat pada masa kampanye kini berhadapan langsung dengan realitas capaian di lapangan yang dinilai belum menunjukkan akselerasi berarti. Publik mulai mempertanyakan: di mana letak perubahan yang dulu dijanjikan sebagai lompatan kemajuan daerah.

Salah satu indikator yang paling mencolok adalah belum terlihatnya progres konkret atas rencana pengembangan kawasan Lima Puluh sebagai pusat perkantoran terpadu dan episentrum pertumbuhan ekonomi baru. Gagasan yang sebelumnya dielu-elukan sebagai motor transformasi daerah itu, hingga kini masih lebih banyak terdengar sebagai narasi daripada realisasi.

Padahal, ketersediaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang luas seharusnya menjadi modal strategis untuk mempercepat pembangunan kawasan pemerintahan modern. Namun yang terjadi justru sebaliknya potensi tersebut seolah “mengendap”, tanpa arah pemanfaatan yang jelas dan terukur.

Di sisi lain, fakta bahwa sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menempati gedung non-aset pemerintah memperlihatkan adanya problem mendasar dalam penataan aset daerah. Kondisi ini bukan hanya mencerminkan lemahnya perencanaan jangka menengah, tetapi juga berpotensi membebani keuangan daerah secara berkelanjutan.

Persoalan birokrasi pun tak luput dari sorotan. Hingga lebih dari satu tahun berjalan, masih terdapat OPD yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Situasi ini menciptakan ruang ketidakpastian dalam pengambilan kebijakan strategis serta berpotensi menghambat percepatan program pembangunan. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, kondisi ini menunjukkan bahwa konsolidasi birokrasi belum sepenuhnya tuntas.

Dari aspek fiskal, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 menjadi ironi tersendiri. Di satu sisi dapat diklaim sebagai bentuk kehati-hatian, namun di sisi lain justru membuka ruang kritik terkait rendahnya serapan anggaran, khususnya pada sektor-sektor prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Jika dibiarkan, fenomena ini berpotensi menciptakan stagnasi pembangunan di mana anggaran tersedia, tetapi tidak mampu diterjemahkan menjadi manfaat nyata. Dampaknya tidak hanya pada tertundanya pembangunan infrastruktur, tetapi juga melambatnya perputaran ekonomi lokal.

Lebih jauh, penajaman prioritas belanja daerah dinilai masih belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan mendasar masyarakat. Dalam keterbatasan fiskal, seharusnya pemerintah daerah mampu menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap sektor-sektor krusial seperti infrastruktur jalan, layanan kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi kerakyatan.

Tuntutan transparansi dan akuntabilitas pun kian menguat. Publik tidak lagi cukup dengan laporan normatif, tetapi membutuhkan keterbukaan yang konkret terkait arah kebijakan, penggunaan anggaran, hingga capaian program yang dapat diukur secara objektif.

Dalam konteks ini, peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi sangat krusial sebagai fungsi kontrol. Pengawasan yang kuat dan independen diharapkan mampu memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan sesuai dengan perencanaan serta benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Di tengah berbagai catatan tersebut, muncul pula kritik bahwa aktivitas pemerintahan masih cenderung didominasi oleh agenda seremonial. Meskipun bagian dari tugas formal, dominasi kegiatan simbolik tanpa diimbangi kebijakan substantif hanya akan memperkuat kesan bahwa arah pembangunan belum sepenuhnya berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.

Sebagai daerah dengan potensi sumber daya yang besar, Batu Bara sejatinya memiliki peluang untuk tumbuh lebih cepat dan kompetitif. Namun, potensi tersebut menuntut kepemimpinan yang tidak hanya visioner dalam wacana, tetapi juga presisi dalam eksekusi.

Momentum 14 bulan ini semestinya menjadi titik refleksi sekaligus koreksi. Pemerintah daerah dituntut untuk keluar dari fase normatif menuju fase implementatif—mempercepat realisasi program prioritas, menuntaskan konsolidasi birokrasi, serta memastikan bahwa setiap kebijakan memiliki dampak nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

Pada akhirnya, legitimasi kepemimpinan tidak ditentukan oleh besarnya janji, melainkan oleh sejauh mana janji itu diwujudkan. Publik kini tidak lagi menunggu retorika melainkan bukti. (tim)

Penulis : Zainuddin Zein, Jurnalis Muda Putra Daerah

Berita Terkait