Beralih Digital, Kemenag Setop Penerbitan Kartu Nikah Fisik
LDberita.id - Mulai Agustus 2021, Kementerian Agama (Kemenag) menyetop penerbitan kartu nikah fisik. Sebagai gantinya, Kemenag telah meluncurkan kartu nikah digital yang mulai dirilis pada akhir Mei



