Batubara

TNI dan Polri Selamatkan 13 TKI Ilegal Asal Malaysia

post-img

LADANG BERITA - TNI dan Polri menyelamatkan 13 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Negara Malaysia yang terdampar di Hutan Bakau, Desa Sei Sembilang Kecamatan Sei Kepayang Timur Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (1/5/2020).

Para TKI ilegal itu kini sudah diamanakan di Dermaga Sat Pol Air Polres Tanjungbalai, Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kacamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

"Mereka diberikan makan oleh Kapolres Tanjungbalai Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira dan Dan Lanal TBA Letkol Laut (P) Dafris, dikarenakan para TKI ilegal sudah 2 hari 2 malam di tengah laut dan tidak makan.
Baca Juga: 13 TKI Ilegal Asal Malaysia Terdampar di Hutan Bakau Asahan 
Adapun jumlah TKI ilegal asal Malaysia yang diamankan sebanyak 13 orang itu di antaranya 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Para TKI selanjutnya mendapat penyemprotan cairan desinfektan dan pemeriksaan barang bawaan di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Jalan DI. Panjaitan, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Penyemperotan dan pemeriksaan tersebut untuk menjaga kesehatan dan pendataan para TKI ilegal yang dilakukkan oleh tim medis dari Puskesmas Kampung Baru dipimpin oleh dr. Verawati dengan 4 orang anggotanya. (Js)

Berita Terkait