Sumut

Tim Pansus Covid-19 Kecewa Dengan GTPP Sumut Abaikan Undangan

post-img

Medan - (LADANG BERITA) Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumut mengaku kecewa terhadap Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut yang mengabaikan undangan Pansus untuk melakukan rapat dengar pendapat di DPRD Sumut, Rabu (20/5/2020).

Kekecewaan itu dilontarkan Ketua, Wakil Ketua dan anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Akbar Himawan Buchari, Ahmad Hadian dan Jonius Taripar P Hutabarat kepada wartawan seusai menggelar rapat internal Pansus."Kita sudah menyampaikan surat undangan pada 15 Mei untuk meminta GTPP Covid-19 Sumut hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus dan membawa data-data terkait dengan penanganan virus corona. Tapi sampai hari ini data itu tidak sampai kepada kita dan undangan juga diabaikan," kata Ahmad.

Bahkan rencana Pansus dalam rapat tersebut, tambah Ahmad, agar GTTP Covid-19 Sumut mengalihkan bentuk bantuan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota dari paket sembako menjadi bantuan uang tunai, guna lebih memudahkan pengawasan sekaligus menghilangkan permainan manipulasi timbangan.

"Pansus minta agar GTPP Covid-19 Sumut langsung memberikan bantuan berbentuk uang tunai sebesar Rp225.000. Biarkan masyarakat membelanjakannya kepada toko-toko sembako, agar pedagang kecil juga bisa makan dan UMKM bisa terbantu," ujar Akbar.
"Dua hal inilah yang mendasari Pansus Covid-19 sepakat medesak GTPP Covid-19 menyalurkan bantuan dalam bentuk uang," tandas Ahmad Hadian sembari menambahkan, jika disalurkan dalam bentuk bantuan langsung tunai juga tidak melanggar aturan.

Dalam kesempatan itu, Akbar juga menegaskan, Pansus Covid-19 DPRD Sumut akan terus mengawasi kinerja GGTP Covid-19 Sumut dalam hal penyaluran bantuan serta penggunaan anggaran pencegahan Covid-19, agar tidak terjadi penyelewengan.
"Pungkasnya. (As)

Berita Terkait