Batubara, (LADANG BERITA) Polsek Indrapura dan aparat TNI 'membubarkan' resepsi pernikahan Christ Simangunsong dan Debora Sirait, di Desa Pakam Raya Selatan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (27/3/2020).
Kapolsek Indrapura, AKP Mitha Natasya menegaskan 'pembubaran' itu dilakukan guna menindaklanjuti maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan orang untuk menangkal penyebaran virus corona (Covid-19).
"Kami mendapat laporan dari masyarakat ada acara pesta pernikahan di Desa Pakam Raya Selatan. Kami langsung turun ke lokasi, dan memberikan penjelasan. Alhamdulillah, mereka mengerti, dan membubarkan diri", kata Mitha.
Menurut Mitha, saat ini pihak kepolisian, TNI, dan Pemkab Batubara sedang gencar melakukan upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di daerah tersebut. "Semua itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona", ujarnya.
Karena itu Mitha berharap untuk sementara waktu masyarakat tidak membuat acara yang dapat mengundang keramaian, seperti pesta dan lain-lain.
"Sesuai instruksi Bapak Kapolri, jangan membuat keramaian untuk sementara waktu, dan tidak keluar rumah jika tidak ada hal penting", tegasnya.
Pantauan wartawan resepsi pernikahan tersebut dimeriahkan dengan musik gondang khas Batak.(Muis)
.jpg)





