LDberita.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H.Syahrul Wirda, MM menyampaikan perlunya seluruh satuan kerja untuk melakukan percepatan penyapaian laporan kinerja pertriwulanan dan tahunan melalui Sistem Informasi Performa Kementerian Agama (SIPKA) dalam kegiatan Sosialisasi Pengisian Laporan Kinerja pada Aplikasi SIPKA Kantor Kementerian Agama Kab/Kota melalui pertemuan virtual, Senin (1/11/2021).
Hadir dalam pertemuan virtual Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenagsu Dr. H. Muhammmad David Saragih, MM, Kepala Sub Bagian Ortala dan KUB Kanwil Kemenagsu Drs. H. Ahmad Suhaimi, MA, para peserta yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota, Kasubbag TU, dan operator SIPKA di Kankemenag Kab/Kota," Kakanwil Kemenagsu juga mengatakan percepatan laporan kinerja tersebut adalah untuk mendukung reformasi birokrasi,
“Kita terus mengejar agar satuan kerja kita menjalankan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi. Kemudian melalui area penguatan akuntabilitas kinerja, dengan efektif dan efisien. Maka perlu segera mengisi laporan kinerja melalui aplikasi SIPKA,” kata Kakanwil Kemenagsu dalam sambutannya.
Kakanwil Kemenagsu juga menyampaikan hasil pemantauannya terhadap Kantor Kementerian Agama terkait pelaporan capaian kinerja melalui Aplikasi SIPKA. Tercatat, ada beberapa Kab/Kota yang masih belum melaporkan.
“Menjadi catatan untuk kita semua agar segera melaporkan capaian kinerjanya melalui SIPKA. Melalui pertemuan ini, mari kita sama-sama mendiskusikan kendala dan faktor apa yang menyebabkan masih ada yang belum melaporkan. Maka, saya harapkan seluruh Kankemenag Kab/Kota dapat menyelesaikan laporan tersebut sebelum jadwal yang sudah ditentukan,” lanjut Kakanwil.
Kakanwil juga mengingatkan untuk terus melakukan koordinasi dari atas sampai ke bawah agar kualitas kinerja dapat meningkat,
“Terus tingkatkan kualitas kinerja. Komunikasi dan koordinasi harus ditingkatkan juga. Saya juga mengingatkan agar menjadi perhatian bagi capaiannya yang masih rendah. Kita tentu tidak ingin capaian rendah. Maka, mulai sekarang mari sama-sama berkomitmen untuk meningkatkannya,” lanjut Kakanwil Kemenagsu.
Kegiatan Sosialisasi Pengisian Laporan Kinerja pada Aplikasi SIPKA merupakan terusan dari Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama yang mana wajib menyampaikan laporan kinerja triwulanan dan tahunan sesuai ketentuan.
Hadir juga staf pada Sub Bagian Bagian Ortala dan KUB Kanwil Kemenagsu sebagai penyelenggara. Hadir sebagai Narasumber Analis laporan kinerja aparatur AdeZulfina Fitri, SE dari Sub Bagian Ortala dan KUB Kanwil Kemenagsu." pungkasnya. (Rico)