LDberita.id - Batubara, Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batu Bara atas kontribusinya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kejari Batu Bara berperan penting dalam mendukung optimalisasi pajak daerah, khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) PT. Prima Pengembangan Kawasan (PT. PPK), yang berhasil menyumbang sebesar Rp. 3.038.113.050, untuk kas daerah. Kamis (30/01/2025).
Penghargaan ini diberikan dalam acara resmi yang digelar di Aula Kantor Kejari Batu Bara, Kecamatan Talawi, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Ibu Norma Deli Siregar, SE., MM., Asisten III Kabupaten Batu Bara, serta perwakilan dari Kejari Batu Bara, yakni Bapak Dicky Oktavia, S.H., MH., selaku Kasi Datun, beserta Kasubsi Timhum dan jajaran. Dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara, hadir langsung Plt. Kepala Bapenda, Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP, M.AP., beserta sekretaris, para kabid, dan kasubbid.
Sinergi Kuat untuk Optimalisasi PAD
Keberhasilan peningkatan PAD ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Kejari Batu Bara, terutama dalam program pendampingan hukum sertifikasi tanah di Kawasan Industri Kuala Tanjung.
Melalui peran aktifnya, Kejari Batu Bara memastikan kepastian hukum dalam proses sertifikasi tanah, sehingga pajak dari sektor BPHTB dapat dipungut secara maksimal.
Sekda Kabupaten Batu Bara, Norma Deli Siregar, dalam sambutannya menegaskan bahwa kontribusi Kejari sangat berarti dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan daerah.
"Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Batu Bara yang telah membantu optimalisasi pendapatan daerah melalui pendampingan hukum dalam sertifikasi tanah di Kawasan Industri Kuala Tanjung.
Ini membuktikan bahwa kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat," ujarnya.
Senada dengan Sekda, Plt. Kepala Bapenda, Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pemungutan pajak daerah.
"Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, sehingga potensi pajak daerah lainnya juga dapat dimaksimalkan. Dengan pendapatan yang lebih besar, tentu kita bisa lebih banyak membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batu Bara," ungkapnya.
Peran Kejari Batu Bara dalam Pengamanan Aset dan Pajak Daerah
Kejari Batu Bara, Dicky Oktavia, S.H., MH., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung pemerintah daerah dalam aspek hukum terkait pengelolaan aset dan pajak daerah.
"Kami di Kejari Batu Bara berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah dalam memastikan pemungutan pajak berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ini adalah bagian dari tugas kami dalam menjaga kepentingan daerah dan masyarakat," ujar Dicky.
Dengan adanya dukungan Kejari, diharapkan proses administrasi dan legalitas tanah di Kawasan Industri Kuala Tanjung semakin tertib, sehingga dapat mendukung iklim investasi yang sehat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Batu Bara.
Mendorong Peningkatan Pajak Daerah di Masa Depan
Keberhasilan pemungutan BPHTB dari PT. PPK ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dapat memberikan dampak positif bagi penerimaan daerah.
Ke depan, Pemkab Batu Bara akan terus berupaya menggali potensi pajak lainnya dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejari, agar penerimaan daerah semakin optimal.
Dengan apresiasi tinggi yang diberikan, diharapkan Kejari Batu Bara semakin termotivasi untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola pajak daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Pada akhirnya, semua ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara secara berkelanjutan." tandasnya. (End)
.jpg)





