LDberita.id - Batubara, Menjelang sidang praperadilan Zahir Map, mantan Bupati Batubara yang terjerat kasus PPPK Kabupaten Batubara tahun 2023, Rudi Harmoko, Sekretaris LBH FERARI Kabupaten Batubara, mengecam keras potensi kecurangan dan suap dalam proses persidangan tersebut.
Melalui pernyataan resminya, Harmoko. SH., mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) memberikan pengawasan ketat terhadap jalannya sidang yang dijadwalkan pada 29 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Medan.
"Sidang ini berpotensi menjadi ladang subur bagi praktik suap-menyuap jika tidak diawasi secara ketat," tegas Harmoko dalam konferensi pers yang berlangsung, pada Rabu (24/07/2024).
Harmoko menyoroti kekhawatiran mendalamnya terkait adanya kemungkinan intervensi yang dapat merusak integritas proses hukum. ujar Harmoko
Harmoko mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem penegakan hukum yang dinilainya sering kali diwarnai oleh kepentingan politik dan ekonomi.
"Kami tidak ingin kasus ini, yang sudah mencoreng nama baik Kabupaten Batubara, semakin memburuk hanya karena adanya dugaan praktik tidak etis dalam persidangan," tambahnya.
Dengan nada tegas, Harmoko meminta KPK dan KY untuk tidak hanya memantau dari jauh, tetapi juga aktif terlibat dalam memonitor jalannya persidangan.
"Kami menuntut adanya pengawasan langsung dan transparan dari kedua lembaga ini untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa ada permainan di balik layar," ujarnya.
Seruan ini karana adanya keresahan masyarakat Batu Bara yang semakin kritis terhadap independensi dan profesionalisme aparat penegak hukum.
Dalam konteks ini, pengawasan KPK dan KY diharapkan menjadi penyeimbang dan pelindung keadilan, serta mencegah adanya praktik suap yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum. (Boy)