LDberita.id - Forda digelar untuk memilih pengurus Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Batubara yang baru, dan Erwinsyah Putra, SH kembali terpilih secara aklamasi pimpin LPA Batubara periode 2022-2025. Usai terpilih menjadi Ketua LPA Batubara, Erwinsyah Putra, SH tandatangani fakta integritas sebagai bentuk kesungguhan untuk menjalankan komitmen memajukan LPA Batubara melalui upaya berikan perlindungan anak yang maksimal dan bertanggungjawab di daerah Kabupaten Batubara.
Forum Daerah (Forda) digelar merupakan syarat mutlak sesuai AD/ART Lembaga Perlindungan Anak setelah usai masa khidmat kepengurusan yang lama, " ujar Erwinsyah Putra pada acara Forda yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, pada Minggu (10/4/2022).
Dalam sambutannya, Ketua LPA Batubara Erwinsyah Putra, SH menyampaikan bahwa selama menjabat tahun 2020 dan 2021, ia belum bisa berbuat banyak untuk LPA Batubara sebab dalam kondisi pandemi covid-19 sehingga kedepan ia akan bekerja lebih keras lagi secara maksimal untuk memajukan LPA Batubara. " Erwin juga membutuhkan dukungan semua pihak baik elemen pengurus maupun Pemkab agar harapan dan cita-cita memajukan LPA Batubara berjalan maksimal secara baik," ujarnya.
Sedangkan, Sekretaris DPW LPA Provinsi Sumatera Utara Muhammad Syafi’i Nasution mengatakan bahwa persoalan anak merupakan persoalan yang penting, strategis, dan aktual dalam bingkai kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebab anak adalah penentu masa depan dunia, menurutnya persoalan anak ini butuh perhatian khusus, kepedulian, dan keseriusan semua pihak, Ungkap M. Syafii Nasution.
Syafi’i menjelaskan bahwa masalah anak merupakan masalah negara. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang Undanf Nomor 35 Tahun 2014. " Ditegaskannya, dengan diberlakukannya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 juncto Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014, maka masalah anak menjadi urusan negara melalui organ negara seperti pemerintah dan DPR sehingga dalam rangka untuk menyelenggarakan urusan anak pemerintah wajib menyediakan anggaran yang memadai, Tegas Sekretaris DPW LPA Sumut itu. (Bud)
.jpg)



