Batubara

Sebulan Menikah, Ibu Dua Anak Terancam Dipolisikan

post-img

Batubara, (LADANG  BERITA) 
Perkawinan kedua Atin (31) warga Desa Mekar Sari, Kec Talawi, Kab Batubara yang baru berumur sebulan terancam bubar lagi. Wanita beranak dua ini bakal dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan perzinahan dengan Pria Idaman Lain (PIL).

Atin diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang pria beristri berinisial UN sekitar pertengahan bulan November 2019. Padahal Atin baru saja menikah dengan seorang duda asal Riau berinisial MP akhir Oktober 2019 lalu.

Berdasarkan informasi dihimpun, kasus tersebut akan dilaporkan Harti (istri UN-red) setelah mengetahui kasus dugaan perzinahan tersebut viral di media.

Kepada wartawan, Selasa (3/12) Harti membenarkan akan melaporkan kasus tersebut. "Sakit hatiku membaca pemberitaan itu. Akan aku laporkan kasus ini ke polisi meski ada keterlibatan suamiku", kata Harti geram.

Diberitakan di media online sebelumnya, Atin tidak menampik dugaan perzinahannya dengan UN. Perbuatan terlarang itu diduga dilakukan sekitar setengah bulan setelah dirinya menikah dengan MP.

Tindakan tersebut diduga dilakukan Atin karena UN merupakan kekasihnya. Atin mengaku hubungan dengan UN sudah berjalan lebih setahun penuh ketulusan.

Bukan cuma sebelum, setelah menikah dengan MP Atin disinyalir masih melakukan 'hubungan' dengan UN.

Atin yang merupakan tenaga honorer di RSUD Batubara diduga telah 'mengkhianati' suaminya lantaran disebut-sebut pernikahannya dengan MP tidak didasari rasa cinta.
Pernikahannyandengan MP hanya karena dijodohkan orang tuanya. (red)

Berita Terkait