Batubara

Saldo KPM Disetor Ke Syarkowi Hamid, Bupati Batubara Murung

post-img

Batubara, (LADANG BERITA)
Kasus dugaan penyimpangan penyaluran Bansos Sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kab Batubara yang kini sedang viral di media semakin terkuak.

Tidak lagi sebatas penyaluran bahan sembako yang dinilai tak layak konsumsi, dugaan "carut marut" pendistribusian sembako justru mulai  membabet sejumlah nama.

Syarkowi Hamid yang merupakan petinggi BUMD milik Pemkab Batubara disebut-sebut sebagai penerima setoran saldo belanja KPM.

Berdasarkan investigasi tim Wappres Batubara, Selasa (28/4/20) ditemukan statemen mengejutkan. Agen e-waroeng terang mengakui saldo KPM disetor 
ke rekening atas nama Syarkowi Hamid.

Salah seorang agen e-waroeng di Kec Air Putih, Rudi mengakui saldo KPM disetor ke rekening Syarkowi Hamid setelah dipotong upah pengelola.

"Setiap penerima KPM memiliki saldo Rp 200.000. Dari nilai tersebut KPM hanya diberikan sembako senilai Rp155.000. Setelah dipotong jasa e-waroeng Rp 11.000 semua sisanya (Rp 189.000) disetor ke rekening atas nama Syarkowi Hamid", terang Rudi.

Blak-blakan saja Rudi juga memberitahukan rekening nomor 1070014428009 atas nama Syarkowi Hamid sebagai tujuan transfer lewat pendebetan saldo KPM.

Sama halnya e-waroeng di Desa Sumber Makmur, Kec Lima Puluh. Agen e-waroeng terang mengakui dari 70 KPM yang dilayani, dirinya hanya menerima jasa sebesar Rp11.000 / KPM.

* Bupati Murung

Menjawab wartawan terkait kasus dugaan penyunatan hak warga kurang mampu, Selasa (28/4/20), Bupati Batubara Ir H Zahir, MAP tampak berang dan murung.

Setelah mendapat informasi bahwa pendebetan saldo KPM ke rekening Sarkowi Hamid, Zahir sontak menelepon yang bersangkutan.

Melalui telepon dengan Sarkowi Hamid, Bupati meluapkan amarahnya karena apa yang diperbuat Sarkowi sudah melanggar aturan.

Dari ujung telepon Sarkowi yang merupakan Direktur di BUMD PT Bahtra Berjaya mengaku terus terang bahwa pendebetan saldo KPM masuk ke rekening pribadinya.

Sarkowi berdalih, rekening tersebut merupakan rekening bersama antar pemasok sembako ke e-warong seperti Kiky dan Ucok sehingga tidak bisa dimasukkan ke rekening BUMD.

"Tidak bisa itu. Harus buka rekening atas nama BUMD. Itu udah menyalahi, mana bisa (rekening) pribadi", hardik Bupati.

Berdasarkan amatan wartawan, kasus dugaan penyunatan saldo KPM yang nyaris 'luluh lantak' kini sedang viral di media.

Tidak sebatas itu, video pengakuan salah seorang pengelola e-warung juga turut meramaikan dinding akun media sosial (FB).

Dalam video tersebut pengelola e-waroeng lantang menceritakan proses pendistribusian bahan bantuan hingga taksiran harga yang diterima KPM.

Informasi dihimpun, kini kasus tersebut telah dilaporkan tim Wappres ke Kejatisu berharap pihak Adi Yaksa tingkat Sumatera Utara mengusut tuntas kasus dugaan yang mengusik hak rakyat miskin ditengah pandemi covid 19 hingga ke akar-akarnya. (od)

Berita Terkait