LDberita.id - Batubara, Sengketa rumah hasil lelang antara Jalaluddin dan Safriza Hanum kembali memantik perhatian publik, namun sorotan kembali datang dari pengacara Jalaluddin, Rudi Harmoko, SH, yang mendesak Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, untuk segera bertindak tegas terhadap dua oknum anggota Polri yang diduga menyalahgunakan kewenangan.
Rudi menegaskan bahwa hingga kini tidak ada langkah konkret dari Kabid Propam terhadap dua oknum yang dilaporkan, yakni anggota Brimob Batalyon B Tebing Tinggi Yose Rizal dan personel Polres Batu Bara Briptu Agung, meskipun laporan masyarakat dan bukti awal sudah disampaikan secara resmi.
“Kabid Propam Polda Sumut tidak boleh diam. Tanggung jawab penegakan disiplin anggota Polri ada di tangannya. Jika bawahannya diduga melanggar kode etik, ia wajib memprosesnya, bukan membiarkan laporan mengendap tanpa kepastian,” tegas Rudi. pada Senin (17/11/2025),
Menurut Rudi, sikap pasif dan tidak responsif yang ditunjukkan Kombes Julihan Muntaha menunjukkan seolah-olah Propam tidak berdaya menertibkan anggotanya sendiri. Ia mengungkapkan telah mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada Kabid Propam, yang terbaca dengan centang dua biru, namun tetap tanpa respons.
“Ini bukan sekadar soal etika profesi, tetapi soal keadilan masyarakat. Kalau pimpinan Propam saja tidak berani mengambil sikap, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa pengawasan internal Polri berjalan,” ujar Rudi.
Rudi juga menyatakan bahwa dugaan keterlibatan oknum aparat dalam menghambat proses hukum tidak boleh dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa Propam harus segera memanggil dan memeriksa Yose Rizal dan Briptu Agung agar proses hukum tidak bias dan tidak ada kesan pembiaran.
“Saya mendesak Kabid Propam Polda Sumut untuk menunjukkan keberanian moral. Tindak tegas anggota yang diduga melanggar. Jangan sampai masyarakat menganggap Propam hanya simbol tanpa fungsi,” lanjutnya.
Sebagai upaya keberimbangan, awak media turut mencoba menghubungi Kombes Julihan Muntaha melalui WhatsApp nomor pribadinya 0828180207XXX, untuk memperoleh klarifikasi resmi. Pesan juga terbaca (centang dua), namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.
Rudi menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga Propam Polda Sumut menjalankan kewenangannya secara profesional dan transparan." tandasnya. (tim)
.jpg)



