LDberita.id - Batubara, Kinerja Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2023 kini menjadi sorotan tajam. Direktur Eksekutif FORMATSU, Rudi Harmoko, SH, dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk tidak tinggal diam dalam mengusut dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah yang dikelola oleh dinas tersebut.
Berdasarkan laporan resmi, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,142 miliar untuk Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian, serta Rp876,75 juta untuk Program Penyuluhan Pertanian.
Namun, hingga kini belum ada transparansi yang jelas mengenai realisasi program tersebut, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Salah satu proyek yang paling disoroti adalah pengembangan kawasan perkebunan seluas 400 hektare, yang disebut-sebut dibiayai dari anggaran Rp5,142 miliar. Namun, ketika publik mencoba menelusuri lokasi dan implementasi proyek tersebut, yang ditemukan justru ketidakjelasan.
Tidak ada informasi yang konkret mengenai titik lokasi perkebunan yang dimaksud, termasuk siapa saja kelompok tani penerima manfaat.
“Jika benar ada program pengembangan kawasan perkebunan dengan dana lebih dari Rp5 miliar, seharusnya masyarakat bisa melihat hasilnya dengan jelas.
Namun, faktanya, lokasi 400 hektare itu saja masih menjadi misteri. Ini harus diusut tuntas! Jangan-jangan proyek ini hanya akal-akalan untuk menghabiskan anggaran,” tegas Rudi Harmoko, Rabu (05/2/2025).
Tidak hanya itu, dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) senilai Rp7,38 miliar yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas petani sawit juga diduga kuat bermasalah.
Apakah benar program tersebut telah dilaksanakan? Siapa penerima manfaatnya? Bagaimana pengelolaan anggarannya? Hingga kini, Dinas Pertanian belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
KEJARI BATU BARA JANGAN DIAM!
Rudi Harmoko mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap pengelolaan anggaran di Dinas Pertanian dan Perkebunan. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab!
“Kita tidak ingin dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan petani malah menjadi bancakan para oknum. Kejari Batu Bara jangan hanya diam dan menunggu laporan, tapi harus proaktif turun ke lapangan untuk mengusut aliran dana ini,” ujarnya
Masyarakat Batu Bara berhak mendapatkan kejelasan terkait penggunaan anggaran ini. Jika benar-benar ada indikasi penyimpangan, maka pelakunya harus diseret ke meja hijau! Kejaksaan Negeri Batu Bara diharapkan segera bertindak, karena jika tidak, kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin luntur.
Dalam situasi seperti ini, peran masyarakat dan media juga sangat penting. Publik harus terus mengawasi dan mempertanyakan transparansi anggaran pemerintah daerah. Jika ada indikasi dugaan korupsi, maka laporan harus segera dilayangkan ke aparat hukum yang berwenang.
Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara harus segera memberikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka! Jika tidak, maka dugaan bahwa anggaran miliaran rupiah ini hanya dijadikan proyek fiktif untuk memperkaya segelintir orang akan semakin kuat.
Sebagai bentuk keseriusan, FORMATSU berencana mengajukan permohonan resmi kepada Kejari Batu Bara dan pihak berwenang lainnya agar mengusut kasus ini hingga tuntas." tandasnya. (Boy)
.jpg)





