Batubara

Rijali, S.Pd, Pendapatan Kabupaten Batubara Sektor Pajak Meningkat 100%, Target Batubara Tercapai

post-img
Foto : Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (Bapenda) Batubara, Rijali, SPd

LDberita.id - Batubara, Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (Bapenda) Kabupaten Batubara, Rijali, S.Pd menyampaikan bahwa target pendapatan daerah Batubara dari retribusi pajak meningkat lebih 100% dalam kurun waktu 2 tahun, hal ini disampaikan Rijali kepada wartawan Senin, (13/6/2022) di Kantor jalan lintas Sumatera Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh.

Rijali juga mengucapkan sukur alhamdulillah saat pendapatan pajak daerah sudah meningkat lebih dari 100% artinya target pendapatan PAD Batubara sektor pajak sudah tercapai, Ujarnya.

Ia juga mengatakan untuk meningkatan pendapatan Pajak Daerah kita akan terus berpacu dalam sistem digital yang terus dikembangkan dan kita sosialisasikan kepada masyarakat Batubara terutama pada pengusaha, Ungkap Rijali.

Selanjutnya, dalam sosialisasi juga disampaikan bahwa di Aplikasi Bank Sumut dan Link Bank Sumut masyarakat Batubara dapat mengaksesnya dan dapat langsung membayar pajak melalui HP, dan tidak perlu lagi menyetor ke Kantor Bapenda Batubara.

Selain itu Rijali juga menyampaikan terkait sanksi jika tidak membayar pajak, ancaman pidana kurungan penjara menanti, hal ini tertuang dalam peraturan wajib pajak, kembali tegasnya.

Lanjut Rijali, Namun hal ini tidak perlu dilakukan, dan Bapenda Batubara selama ini hanya memberikan sanksi berupa menyegel tempat usaha jika tidak membayar pajak, bahkan dapat menutup tempat usaha tersebut berkoordinasi dengan forkopimda dan Kejaksaan, jika peringatan tidak kunjung ditanggapi pengusaha, Ungkapnya.

Saya himbau kepada seluruh pelaku usaha yang barada di Kabupaten Batubara, mari membayar pajak agar pembangunan dan cita-cita Batubara bisa terwujud”, Tutup Rijali. (Red)

Berita Terkait