Batubara

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Penyampaian 3 Nota Ranperda

post-img
Foto : Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Izhar Fauzi. SH

LDberita.id - Batubara, Bupati Batu Bara hadiri rapat paripurna yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Batu Bara, Oky Iqbal Frima, SE., terkait menyampaikan Nota 3 Ranperda, di ruang rapat paripurna DPRD Batu Bara, Senin (08/05/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batu Bara M. Safii.SH., dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Bupati Batu Bara yang diwakilkan Wabup Batu Bara Oky Iqbal Frima SE, Sekretaris DPRD Batu Bara dan seluruh anggota DPRD Batu Bara.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Oky Iqbal Frima SE, Menyampaikan Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih Kepada Pimpinan Dan Segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara, Yang Telah Memberikan Dukungan Dan Kerjasama Yang Baik.

Selanjutnya Tiga Nota Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Yaitu

Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya.

Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Dan Ranperda Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.

Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada Pt. Pembangunan Batra Berjaya Diajukan Dalam Rangka Pengembangan Usaha Dan Penguatan Struktur Permodalan Pt. Pembangunan Batra Berjaya.

Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Diajukan Dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Bagi Anak Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Guna Meningkatkan Perlindungan Terhadap Anak Tanpa Perlakuan Diskriminatif.

Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara Diajukan Guna Mengoptimalkan Fungsi Birokrasi Yang Tepat Guna Dan Tepat Ukuran Berdasarkan Beban Kerja Dan Dinamika Perkembangan diilingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Membentuk dinas baru yakni, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe A.

Dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tipe B. Melakukan perubahan nomenklatur dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Pemuda dan Olah Raga Tipe B.

Melakukan perubahan nomenklatur dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Kesehatan (Dinkes) Tipe A. Melakukan perubahan nomenklatur Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Sosial Tipe A. (End)

Berita Terkait