Batubara

Ramli: Dukung Kejari Batu Bara Perkuat Pengawasan Dana Desa Tanpa Kompromi

post-img
Foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Dicky Oktavia, SH, MH

LDberita.id - Batubara, Pengamat sosial Batu Bara, Ramli Sinaga, menegaskan dukungan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Dicky Oktavia, SH, MH, dalam mengawasi seluruh program penggunaan dana desa di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Menurut Ramli, peran Kejari sangat strategis untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan sesuai tujuan, demi kesejahteraan masyarakat desa dan mempercepat terwujudnya desa mandiri.

Ramli menyebutkan bahwa keberadaan dana desa yang besar sering kali menjadi celah bagi segelintir oknum untuk melakukan penyelewengan, jika tidak diawasi secara ketat, dana yang seharusnya menjadi motor pembangunan justru bisa berubah menjadi sumber masalah hukum yang merugikan negara dan masyarakat.

“Program-program dana desa itu ibarat pisau bermata dua. Kalau tidak diawasi, bisa menjerumuskan banyak pihak, terutama kepala desa dan perangkatnya. Karena itu, saya mendukung penuh langkah tegas Kejari Batu Bara, di bawah kepemimpinan Bapak Dicky Oktavia, SH, MH, agar setiap rupiah dana desa tepat sasaran,” ujar Ramli, Sabtu (5/7/2025),

Menurut Ramli, peran pengawasan yang dijalankan Kejari Batu Bara menjadi semakin relevan di era digitalisasi pemerintahan dan keterbukaan publik. Terlebih dengan adanya Program Jaga Desa yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) bersama Kejaksaan Agung.

Program ini menghadirkan sistem monitoring digital secara real time sehingga pelaksanaan program di desa bisa diawasi secara langsung dan transparan.
“Program Jaga Desa ini sudah sangat tepat, namun implementasi di lapangan tetap harus didorong oleh pengawasan yang melekat dari kejaksaan. Jangan hanya seremonial atau sekadar laporan di atas kertas. kami ingin setiap desa di Batu Bara benar-benar diawasi ketat,” tegas Ramli.

Ramli juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak warga desa turut mendukung pengawasan dengan berani melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan dana desa.

“Pengawasan bukan hanya tugas Kejaksaan, tapi juga tanggung jawab moral seluruh masyarakat. Namun, Kejaksaan Negeri sebagai penegak hukum harus tetap menjadi garda terdepan yang memastikan tidak ada kepala desa atau perangkat yang bermain-main dengan dana rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, Ramli berharap agar Kejari Batu Bara tidak ragu menindak tegas setiap dugaan penyimpangan, penindakan yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus menjadi contoh bagi desa lain agar lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola anggaran.

“Kami mendukung langkah Pak Dicky Oktavia, jangan ragu untuk turun langsung ke desa-desa, cek penggunaan dana, audit laporan, dan tindak jika terbukti ada pelanggaran. Masyarakat Batu Bara butuh keberanian dan ketegasan seperti ini untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berdaya saing,” pungkas Ramli.

Dengan pengawasan yang ketat dan transparan, Ramli optimis program pembangunan desa di Batu Bara dapat berjalan optimal, pemerataan ekonomi terwujud, dan tujuan besar Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia dari desa benar-benar terealisasi." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait