LDberita.id - Batubara, Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara 2024, Bahagia Saza, melaporkan dugaan penyebaran berita hoaks dan manipulasi data hasil Pilkada yang diumumkan oleh Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1, Drs. H. Darwis, M. Si, dan Oky Iqbal Frima, SE.
Laporan resmi ini disampaikan Ramadhan Zuhri, SH, didampingi Nurhikmah Sari, SH, M.H, Muhammad Ali Nasution, SH, dan M. Zulham, Sabtu (30/11/2024).
Dalam laporan tersebut, tim advokasi Bahagia Saza menuding pengumuman hasil penghitungan internal yang dilakukan Tim Pemenangan Paslon Nomor 1 telah menyesatkan publik. Berdasarkan klaim mereka, Paslon Nomor 1 mengumumkan perolehan suara sebesar 41,4%, yang dianggap mengabaikan hasil penghitungan internal dari dua paslon lainnya.
Tim Bahagia Saza mencatat bahwa Paslon Nomor Urut 2, H. Baharuddin Siagian, SH, M. Si, dan Syafrizal, SE, M. AP, memperoleh 37,9% suara, sedangkan Paslon Nomor Urut 3, Ir. Zahir, M. AP, dan Aslam Rayuda, SE, MM, hanya mengumpulkan 20,66%.
Manipulasi Data dan Hoaks di Tengah Demokrasi
Klaim kemenangan Paslon Nomor 1 disebut dilakukan secara sepihak melalui media online dan sosial media oleh Tim IT mereka, setelah menghimpun data di Jalan Lintas Sumatera, Lima Puluh, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kuasa hukum Bahagia Saza menduga pengumuman tersebut tidak hanya cacat prosedur tetapi juga bertujuan menggiring opini publik sebelum hasil resmi dari KPU diumumkan.
“Ini adalah ancaman serius bagi proses demokrasi yang sedang kita jalani. Penyebaran berita hoaks dan manipulasi data seperti ini adalah tindakan yang harus diusut tuntas oleh Bawaslu.
Kita mendesak Bawaslu untuk segera bertindak agar kepercayaan publik terhadap Pilkada tidak hancur,” tegas Ramadhan Zuhri, SH.
Desakan Kepada Bawaslu untuk Bertindak Cepat
Dalam kesempatan yang sama, Ramadhan mengecam apa yang disebutnya sebagai “ketidaktegasan Bawaslu” dalam merespons isu-isu seperti ini.
Ramadhan menilai, sikap pasif Bawaslu Batu Bara hanya akan memperburuk situasi dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Bawaslu jangan tidur terlalu lama! Mereka punya kewajiban untuk melindungi integritas Pilkada. Jika ini dibiarkan, kita tidak hanya kehilangan kepercayaan publik, tetapi juga masa depan demokrasi kita,” ujar Ramadhan dengan nada tegas.
Langkah Hukum dan Pengawasan Publik
Tim hukum Bahagia Saza juga menyatakan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung laporan mereka.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap tindakan manipulatif dapat diungkap secara transparan dan diproses sesuai hukum.
Di sisi lain, mereka juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan waspada terhadap informasi yang beredar.
“Kita tidak bisa menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada penyelenggara pemilu. Partisipasi masyarakat dalam mengawal Pilkada menjadi sangat penting,” imbuh Muhammad Ali Nasution, SH.
Pentingnya Integritas Pilkada 2024
Pilkada 2024 di Kabupaten Batu Bara menjadi sorotan publik, terutama karena potensi adanya praktik manipulasi dan politisasi hasil.
Dengan laporan ini, harapannya Bawaslu dapat segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi, sekaligus memastikan transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan Pilkada.
Pilkada bukan hanya sekadar perebutan suara, tetapi juga cerminan kedewasaan berdemokrasi masyarakat Batu Bara.
Kini, semua mata tertuju pada Bawaslu Batu Bara akankah mereka mampu membuktikan bahwa keadilan masih hidup dalam pesta demokrasi Batu Bara ini." tandasnya. (End).