LDberita.id - Kejaksaan Negeri Batubara di hadiri Oleh Kasi Intel Kajari Batubara, Zefri Pandapotan Simamora, S.H , Kasubsi Seksi Intelijen Kajari Batubara, Sulistyohadi,S.H dan Kaur Daskrimti, Roy Orlando Aritonang,S.H.
Dalam acara Talk show ini disambut oleh Direktur Radio Odan Heny Dahliana, S.T yang di wakilkan oleh Kepala Stasiun Radio Odan Zulfan Suri, S.T dan dipandu oleh Produser Acara Nanan syahputra. Rabu, (5/8/2020).
Melaksanakan Sosialisasi Ke Radio Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara Radio Odan 89.3 Mhz dalam Rangka Peran Kejaksaan Negeri Batubara di Era New Normal, Pandemi Covid-19." Dalam Kegiatan ini Jaksa Menyapa di Radio Odan Guna Mendekati diri Kepada Masyarakat Batubara.
Dalam Talk Show Tersebut Peran Jaksa tidak bisa Bekerja sendiri dan harus bergandengan kepada Masyarakat Kabupaten Batubara Sesuai dengan Moto Jaksa Menyapa adalah Sahabat kita semua.
Di acara Talk Show Odan, Jasa Menyapa Narasumber dengan menjelaskan bahwa Kegiatan tetap dilaksanakan diera Pandemi Covid-19.
Tetapi Wajib menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Yaitu Pakai Masker, jaga jarak, cuci tangan.
Beliau juga mengatakan, jika Ada Persidangan maka dilaksanakan melalui Video Conference dengan pihak terkait. Narasumber juga berpesan Kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Batubara agar selalu patuh kepada Protokol Kesehatan.
Radio Odan dan Kejaksaan akan berencana membuat," Program Jaksa Menyapa di Radio Odan yang akan di laksanakan setiap bulannya".
Acara berlangsung dengan sukses dan lancar." Pungkasnya. (ramli)
.jpg)





