LDberita.id - Jakarta, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, periode 2013–2025.
Tindakan penyidikan tersebut dilakukan pada Rabu (23/9/2026), sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap perkara tersebut.
Sejumlah lokasi yang digeledah meliputi Kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78, Jakarta; rumah mantan kepala daerah di Kalimantan Utara yang berada di Kabupaten Nunukan; serta rumah mantan kepala dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Bulungan.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Kejaksaan Agung menyatakan seluruh tindakan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Js)





