Batubara

Pungutan Bimtek Guru di Batu Bara, Mengorbankan Kesejahteraan Tenaga Pendidik

post-img
Foto : Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batu Bara

LDberita.id - Batubara, Sejumlah guru bersertifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara mengeluhkan dugaan pungutan biaya yang dikenakan kepada mereka untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan tersebut direncanakan akan digelar di Hotel Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, yang akan dilaksanakan Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara.

Menurut salah satu guru yang enggan disebutkan namanya, para guru bersertifikasi diharuskan membayar untuk mengikuti Bimtek ini. "Tidak jelas apa pentingnya Bimtek tersebut, dan jumlah guru bersertifikasi sangat banyak, mana mungkin semua bisa ikut sekaligus. Lagi pula, kami harus bayar, padahal sudah ada sertifikasi," keluhnya.

Pungutan ini menimbulkan keresahan di kalangan guru. Mereka mempertanyakan mengapa biaya harus dibebankan kepada mereka, mengingat sertifikasi sudah merupakan bukti kompetensi yang seharusnya dihargai oleh pemerintah daerah, bukan dijadikan alasan untuk menarik pungutan.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Jonnis Marpaung, melalui pesan singkat WhatsApp pada, Selasa (8/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa rencana pelaksanaan Bimtek masih dalam tahap perumusan. "Pelaksanaannya nanti akan ditentukan oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), mereka yang menjadi pelaksananya dan tidak ada kerja sama dengan pihak luar," ungkap Jonnis.

Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan pungutan biaya yang menjadi keluhan utama para guru.

Ramli Sinaga, Mengatakan membebankan biaya pelatihan kepada guru-guru bersertifikasi merupakan kebijakan yang tidak adil dan memberatkan." Guru sudah melalui proses panjang dan sulit untuk mendapatkan sertifikasi.

Mereka adalah aset penting dalam dunia pendidikan, mengapa harus dibebani biaya tambahan seperti ini. Pemerintah seharusnya mendukung peningkatan kompetensi mereka tanpa menambah beban finansial," tegas Ramli.

Ia juga menyoroti ketidakefisienan dalam manajemen program peningkatan kualitas guru. Ramli mempertanyakan apakah Bimtek yang ditawarkan benar-benar relevan dan efektif dalam meningkatkan kapasitas guru.

"Penting untuk mempertanyakan apakah Bimtek ini substansial atau sekadar formalitas. Jika memang penting, kenapa biayanya tidak ditanggung pemerintah.

Lagipula, kegiatan semacam ini seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan tanpa mengorbankan kesejahteraan guru," lanjutnya.

Ramli mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara, terutama Dinas Pendidikan, untuk transparan dan adil dalam menangani isu ini.

"Bimtek yang seharusnya meningkatkan kompetensi justru menjadi beban. Apakah ini upaya untuk mengkomersialkan pendidikan. Pungutan ini tidak bisa dibiarkan, karena akan berdampak pada semangat guru dalam mengajar, terlebih di daerah dengan tingkat kesejahteraan yang masih rendah," tutupnya.

Masalah pungutan ini menjadi sorotan serius di kalangan guru dan masyarakat Batu Bara.

Ke depan, diperlukan evaluasi terkait pelaksanaan Bimtek dan kebijakan - kebijakan lain yang berdampak langsung pada kesejahteraan para guru.

Sebagai garda terdepan dalam mencetak generasi penerus, kesejahteraan dan penghargaan terhadap para guru seharusnya menjadi prioritas pemerintah tanpa ada pungutan yang tidak jelas manfaatnya." tandasnya. (End)

Berita Terkait