Hukum

PPPJ Angkatan 82 Jadi Harapan Baru Kejaksaan, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Keadilan Berdasarkan Nurani

post-img
Foto : Jaksa Agung, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan istimewa kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta. Senin (13/10/2025)

LDberita.id - Jakarta, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan istimewa kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta. Senin (13/10/2025),

Dalam ceramah bertajuk “Karakter Jaksa Berkualitas”, Jaksa Agung menegaskan bahwa proses pembentukan seorang Jaksa bukan hanya persoalan akademik atau teknis hukum semata, melainkan juga perjalanan membangun kepribadian, moralitas, dan jiwa pengabdian yang sejati.

“Saya tidak butuh Jaksa yang pintar dan cerdas tetapi tidak berintegritas. Saya butuh Jaksa yang cerdas, berintegritas, dan bermoral,” tegas ST Burhanuddin di hadapan para peserta PPPJ, yang disebutnya sebagai masa depan Kejaksaan dan wajah penegakan hukum Indonesia.

Jaksa Agung menekankan bahwa Diklat PPPJ adalah proses wajib yang menuntut pergeseran mental, pola pikir, dan pola kerja menuju integritas dan profesionalisme. Ia mengingatkan para peserta bahwa menjadi Jaksa berarti siap melayani masyarakat dengan hati, bukan sekadar menjalankan prosedur hukum.

Salah satu poin penting yang disorot adalah kemampuan adaptasi budaya. Menurutnya, Jaksa harus mampu memahami karakter daerah tempat mereka bertugas termasuk bahasa dan nilai sosial masyarakat setempat agar dapat membangun kepercayaan publik dan komunikasi hukum yang efektif.

“Jaksa harus bisa menyesuaikan diri dengan masyarakatnya. Dengan memahami bahasa dan budaya lokal, kita bisa menegakkan hukum dengan hati, bukan hanya dengan pasal,” ujarnya.

Dalam pembekalannya, ST Burhanuddin memaparkan lima karakter utama yang menjadi fondasi Jaksa Berkualitas:

1. Solid Melambangkan solidaritas, jiwa korsa, dan kesatuan langkah dalam menjalankan tugas sesuai prinsip Een en ondelbaar (satu dan tidak terpisahkan).

2. Berintegritas Menjunjung tinggi kejujuran, etika, dan tanggung jawab sebagai landasan moral setiap insan Adhyaksa.

3. Adil Memiliki keberanian menegakkan kebenaran dan keadilan berdasarkan nurani, bukan sekadar teks hukum.

4. Responsif Adaptif terhadap dinamika masyarakat dan kemajuan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), yang diakuinya sebagai alat bantu, bukan pengganti manusia.

5. Profesional Menguasai teori, regulasi, dan teknis hukum secara komprehensif serta mematuhi arahan dan kebijakan pimpinan.

Jaksa Agung turut menyampaikan rasa syukur bahwa Kejaksaan kini menjadi salah satu lembaga negara paling dipercaya publik, setelah TNI dan Presiden. Hal ini, menurutnya, adalah amanah besar yang harus dijaga melalui kerja nyata dan keteladanan moral para Jaksa.

“Kepercayaan publik adalah modal sosial yang mahal. Sekali rusak, sulit untuk dikembalikan. Karena itu, setiap Jaksa wajib menjaga marwah dan kehormatan institusi,” tegasnya.

Menutup pembekalan, ST Burhanuddin mengingatkan bahwa kecerdasan dan kemampuan hukum tanpa adab dan etika adalah kesia-siaan.

“Adab dan etika adalah mahkota bagi penegak hukum. Tanpa keduanya, hukum kehilangan kehormatannya,” ujarnya dengan nada penuh makna.

Ia juga berpesan agar para calon Jaksa belajar dari para senior, menyerap nilai-nilai luhur Tri Krama Adhyaksa, serta menjauhi segala bentuk godaan dan penyimpangan yang dapat mencederai integritas Kejaksaan.

Dengan pembekalan ini, ST Burhanuddin berharap lahir generasi Jaksa yang tidak hanya tajam secara intelektual, tetapi juga lembut dalam nurani Jaksa yang solid, berintegritas, adil, responsif, profesional, dan beradab." tegas Jaksa Agung. (Js)

Berita Terkait