LDberita.id - Batubara, Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Federasi Advokat Republik Indonesia (LBH FARI), Rudy Harmoko, SH, menyampaikan tanggapannya terkait pemberitaan di media massa dan berita TV nasional mengenai tindakan salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita ponsel salah satu pentolan partai politik saat pemeriksaan di KPK.
Dalam pernyataannya, Rudy juga menyoroti pentingnya penangkapan buronan kelas kakap, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap.
Rudy Harmoko, berharap agar Kapolda Sumatera Utara bersikap tegas dan cepat dalam menangani kasus dugaan korupsi PPPK di Kabupaten Batu Bara.
Ia mengingatkan agar tidak memberikan keringanan berupa izin tahanan luar atau penangguhan penahanan kepada empat tersangka dalam kasus ini, yang telah menghebohkan masyarakat Batu Bara.
"Kita berharap Kapolda Sumatera Utara dapat mengembangkan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap otak intelektual di balik kasus ini.
Diduga kuat bahwa Faizal, dengan menyalahgunakan kekuasaan sebagai adik dari mantan bupati, telah mempengaruhi Kepala Dinas Pendidikan, Adnan Haris, untuk mematuhi perintahnya.
Tidak mungkin seorang adik mantan bupati memiliki kewenangan untuk mempengaruhi keputusan Kepala Dinas tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan," ungkap Rudy.
Rudy juga menekankan bahwa masyarakat Batu Bara berharap Kapolda Sumatera Utara berani mengusut tuntas kasus ini.
Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian, khususnya di Sumatera Utara, dapat menurun jika kasus ini tidak ditangani dengan tegas dan transparan." pungkasnya. (Roy)
.jpg)





