LDberita.id - Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi membahas Dana Bantuan Operasional Sekolah di Aula Kanwil Kemenagsu, Senin (24/8/2020).
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kanwil Kemenag Sumut Dr. H. Muhammad David Saragih, S.Ag, MM menyampaikan sambutannya dan secara resmi membuka rapat yang dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan operator Kementerian Agama Kab/Kota di lingkungan Kanwil Kemenag Sumatera Utara.
Dalam sambutannya Plt. Kakanwil Kemenagsu menyampaikan bahwa Dana BOS merupakan sebuah rutinitas atau kontinuitas yang selalu ada setiap tahunnya. Dana BOS yang dikelola saat ini adalah milik negara yang harus disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
Dalam kesempatan tersebut Plt. Kakanwil Kemenagsu juga mengatakan bahwa masih seringnya ditemukan masalah yang terjadi dalam pelaksanaan penyaluran Dana BOS. Pertama, pagu anggaran dengan kenyataan tidak sesuai. Untuk itu, ia berharap kepada seluruh pihak terkait untuk mengatur sesuai porsi yang ada.
“Kemutakhiran data itu yang harus kita kejar. Agar mudah kita menyesuaikannya dan mengatur porsi-porsi tersebut sehingga Dana BOS bisa digunakan menyeluruh,” kata Plt. Kakanwil Kemenagsu.
Yang kedua adalah masalah pertanggungjawaban. Karena sampai hari ini masalah laporan Dana BOS tetap menjadi pembicaraan.
“Kita sangat menyayangkan bahwa Dana BOS yang ada di setiap tahun tetapi masalah saat laporan pertanggungjawaban selalu terjadi. Untuk itu, dalam Rakor ini mari sama-sama kita tekankan untuk semaksimal mungkin memperbaikinya dan didapati hasil yang bagus tanpa ada masalah lagi dalam pelaporannya,” tegas Plt. Kakanwil Kemenagsu.
Turut hadir juga dalam Rakor Dana BOS Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenagsu H. Mustapid, MA, Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan Muhammad Darwin Harahap, Kepala Seksi Tenaga Kependidikan H.M. Arifin, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana H. Muhammad Yunus, dan Kepala Seksi Kelembagaan dan Sistem Informasi Nursyamsiah." Pungkasnya. (js)
.jpg)



