Batubara

Peran dan Pungsi Agus Andika S.Sos. M.Si, Dalam Mengawal Kebijakan 35 Anggota DPRD Kabupaten Batubara, dan Mempetanggung Jawaban Penggunaan Keuangan Negara

post-img
Foto : Sekretaris DPRD Kabupaten Batubara, Agus Andika S.Sos. M.Si

LDberita.id - Tidak bisa kita banyangkan bergitu beratnya tugas dan pungsi dari seorang (Sekwan) Sekretaris dewan DPRD Kabupaten Batubara Agus Andika, S.Sos, M.Si., dalam mengawal bermacam pola pikir kader-kader terbaik dari berbagai macam partai politik yang diamanahkan oleh rakyat Batubara untuk mengawal segala bentuk kebijakan dari eksekutiv dalam pembangunan darerah Kabupaten Batubara, begitu juga halnya dengan tanggung jawab dari sekretariat DPRD Batubara dituntut untuk selalu siap dalam menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan serta mendukung melaksanakan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD Batubara dalam menyediakan hak dan fungsinya sesuai kebutuhan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat DPRD mempunyai fungsi.

"Penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD, Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD, Fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD, Penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD, Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mengawal segala bentuk dari kebijakan anggota DPRD Batubara itu sendiri.

Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara masa bakti 2019-2024, resmi dilantik dan siap mengembankan tugas sebagai wakil rakyat selama 5 tahun kedepan,

"Dengan surat keputusan Gubernur sumut Nomor 188.44/656/KPTS/2019 Tentang pemberhentian anggota DPRD kabupaten Batubara masa jabatan 2014-2019 dan pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji seluruh anggota dewan disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Batubara Ir Zahir dan Oky Iqbal serta Forkopimda Batubara.

Maka tugas dari seorang Sekretaris DPRD Kabupaten Batubara, Agus Andika S.Sos. M.Si, tidakla semuda yang kita bayangkan, dia juga harus mampu mengakomodir seluruh selera dari dari 35 anggota DPRD Batubara dan juga harus bisa mengawal amanah yang suda Bupati titipkan kepada beliau selaku pimpinannya serta mempunyai tugas tambahan yaitu melaksanakan program-program dan keuangan yang dikelola mencapai puluhan miliayar yang akan menjadi pertanggung jawaban beliau, tata usaha dan kepegawaian serta mengatur rumah tangga dan perlengkapan di gedung yang terhormat tersebut." dan mari kita saling mendukung satu sama lain demi mewujudkan program dan perda-perda yang berkualitas yang bisa berdampak baik bagi kemaslahatan rakyat Batubara. (Jasmi)

Berita Terkait