Batubara

Pendidikan Batu Bara Tergores, Tunggakan Kepsek SD Negeri 05 Mengguncang Kepercayaan Guru

post-img
Foto : UPTD. SD Negeri 05 Sipare-Pare. Kecamatan Air Putih. Batu Bara

LDberita.id - Batubara, Ironi dunia pendidikan kembali menyeruak di Kabupaten Batu Bara. Janji melunasi tunggakan pinjaman sebesar Rp60 juta yang sudah jatuh tempo sejak 2015 hingga 2016, hingga kini tak kunjung ditepati oleh Maihanawati, Kepala UPTD SD Negeri 05 Sipare-Pare.

Ulah ini tidak hanya menggerogoti keuangan Koperasi Guru Kecamatan Lima Puluh, tetapi juga mencoreng nama baik pendidikan di daerah tersebut.

Koperasi, yang selama ini menjadi simbol solidaritas dan kerja sama antar-guru, kini berada di ujung tanduk akibat tunggakan ini.

Kegagalan Maihanawati, seorang kepala sekolah yang seharusnya menjadi teladan, untuk melunasi pinjaman telah memunculkan pertanyaan besar tentang integritas dan tanggung jawab moralnya.

“Pinjaman ini sudah jatuh tempo hampir satu dekade. Kami terus menagih, tetapi tidak ada niat baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikannya.

Hal ini jelas merugikan koperasi secara finansial dan moral,” tegas seorang pengurus koperasi, Senin (16/12/2024).

Di tengah situasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, yang dipimpin Jonnis Marpaung bersama Kabid Dikdas Ardat, menjadi pihak yang paling disorot. Masyarakat, khususnya para guru, mendesak keduanya untuk tidak tinggal diam.

Tunggakan ini, jika dibiarkan berlarut-larut, berpotensi menghancurkan kredibilitas institusi pendidikan di Batu Bara.“ Pak Jonnis dan Pak Ardat harus segera memanggil Maihanawati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jangan biarkan kasus ini mencemarkan nama baik pendidikan kita. Bagaimana mungkin seorang kepala sekolah bisa bertindak seperti ini tanpa ada konsekuensi,” ujar seorang guru senior di Kecamatan Lima Puluh.

Lebih lanjut, para guru menilai bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dinas terhadap perilaku bawahannya.

Kepala dinas dan kabid Dikdas dinilai memiliki kewajiban moral untuk menjaga martabat dunia pendidikan di Batu Bara dengan bertindak tegas terhadap pelanggaran seperti ini.

“Jika kepala sekolah saja tidak bisa menunjukkan tanggung jawab, bagaimana mereka akan mendidik anak-anak kita menjadi pribadi yang jujur dan berintegritas.

Dinas Pendidikan harus mengambil langkah nyata untuk menunjukkan bahwa perilaku seperti ini tidak dapat ditoleransi,” tambahnya.

Tindakan tegas dari Dinas Pendidikan dinilai sangat mendesak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Maihanawati harus segera dipanggil untuk menjelaskan dan melunasi tunggakannya. Jika tidak, langkah hukum maupun tindakan disiplin harus diambil demi memberi efek jera.

“Jangan sampai dunia pendidikan Batu Bara dianggap lemah hanya karena satu individu yang gagal menjaga tanggung jawabnya.

Kepala dinas dan kabid Dikdas punya tanggung jawab besar untuk memulihkan nama baik institusi pendidikan kita,” ujar seorang pengamat pendidikan pendidikan Batu Bara.

Kasus ini menjadi ujian bagi Dinas Pendidikan Batu Bara. Publik kini menanti, apakah para pejabat terkait mampu menegakkan wibawa institusi pendidikan atau memilih bungkam, membiarkan masalah ini terus mencemari nama baik dunia pendidikan yang seharusnya menjadi mercusuar moral di tengah masyarakat Batu Bara." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait