Medan

Mobil Dinas Batu Bara Berseliweran di Medan, Diduga Jalan-Jalan Saat Jam Kerja

post-img
Foto : Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara tampak terparkir rapi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan, tepatnya di depan kantor UPTD Pusat Asesmen Provinsi Sumatera Utara

LDberita.id - Medan, Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara tampak terparkir rapi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan, tepatnya di depan kantor UPTD Pusat Asesmen Provinsi Sumatera Utara, pemandangan ini memunculkan sorotan tajam dari publik, mengingat keberadaan mobil dinas tersebut terjadi di jam kerja. Rabu (21/5/2025),

Saat dikonfirmasi, salah seorang pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batu Bara, Ari Azizi, membantah adanya kegiatan resmi seperti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (lelang jabatan) maupun asesmen pejabat. “Sampai saat ini belum ada bang, baik kegiatan asesmen maupun lelang jabatan. Belum ada agenda resmi sama sekali,” ujar Ari kepada media.

Temuan ini lantas memunculkan dugaan bahwa sejumlah ASN Pemkab Batu Bara tengah melakukan aktivitas non-tugas, bahkan berpotensi menggunakan fasilitas negara di luar kepentingan dinas. Jika terbukti, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 3 PP 94 Tahun 2021 menegaskan bahwa setiap PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Sementara dalam Pasal 4 dijelaskan, PNS dilarang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi atau di luar tugas kedinasan.

Ramli Sinaga, menyebut fenomena ini sebagai cerminan bobroknya disiplin ASN di bawah kepemimpinan saat ini.

“Ini sudah bukan rahasia lagi. ASN berkeliaran di luar kota di jam kerja tanpa tugas jelas adalah bentuk pelanggaran disiplin yang sangat terang. Masih banyak pekerjaan mereka yang terbengkalai di kantor.

Sudah saatnya Bupati Baharuddin Siagian bertindak tegas. Jika dibiarkan, budaya kerja seperti ini akan menjadi penyakit birokrasi yang merusak pelayanan publik,” kritik Ramli.

Ia menegaskan bahwa publik menaruh harapan besar kepada Bupati Baharuddin agar menjalankan pemerintahan yang bersih dan profesional, lima tahun ke depan adalah masa penting untuk mewujudkan visi besar pembangunan, tapi jika ASN-nya malah keluyuran pakai mobil dinas, bagaimana mau maju,” tambahnya.

Ramli pun mendorong agar Inspektorat Kabupaten Batu Bara dan BKD segera melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan mobil-mobil dinas tersebut serta mengusut siapa saja ASN yang berada di lokasi pada saat itu." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait