LDberita.id - Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 dilakukan dengan video conference (vidcon) yang berpusat di Aula Rumah Dinas Bupati Kecamatan Sei Suka, Selasa (30/03/2021).
Yang disaksikan oleh Unsur FORKOPIMDA Kabupaten Batubara, Kesbangpol Provsu, OPD Se-Kabupaten Batubara dan disaksikan oleh Kabupaten Asahan, Kabupaten Sergai dan Kabupaten Simalungun.
Musrenbang dilakukan sesuai dengan Dasar Hukum, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam kata sambutan Bupati menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kabupaten Batubara menjalankan amanat surat Gubernur Sumatera Utara No. 050/1899, tanggal 5 Maret 2021 perihal himbauan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2021.
Pentingnya diselenggarakan Musrenbang RKPD untuk menyelenggarakan pembangunan Kabupaten Batu Bara dan penyusunan APBD Tahun 2022. Hal ini agar terciptanya " Good Goverment atau Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan Cleaner Governance atau Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Sebagai upaya peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia dan daya saing yang dilakukan secara serius dan berkesinambungan.
Dengan tujuan dilaksanakan Musrenbang untuk meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pembangunan Infrastruktur, menurunkan angka kemiskinan, menumbuhkan perekonomian yang baik, peningkatan lingkungan hidup dan energi, peningkatan tata kelola Pemerintahan, penegakan Hukum serta Pelayanan Publik.
"Saya berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dibuka kembali Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) ditahun 2022. Hal ini untuk membantu Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut dalam pembangunan." ungkap Bupati Zahir. (Am)