LDberita.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara Muniruddin Ritonga Sambut Baik Atas Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Yg di Inisiatori Oleh H. Abdul Halim Iskandar (Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi Republik Indonesia), ucapnya.
Sebagai Salah Satu Lembaga yg Konsent dibidang Anak dibawah Pimpinan Arist Merdeka Sirait,SH sangat Berbahagia dengan Adanya Program ini.Program ini diharapkan dapat memutus mata rantai kejahatan seksual Pada Anak dan Pengabaian Terhadap Hak hak dasar Anak Selamana ini.
Dengan Lahirnya undang undang Desa No. 06 Tahun 2014 Sesungguhnya memberikan peluang yang cukup besar dan luas kepada Desa Untuk Mengurus dan menata Kelola Desanya Dengan baik. Oleh karena hal tersebut dengan trus meningkatnya kasus kejahatan terhadap anak dan Masih rendahnya perhatian terhadap pemenuhan hak hak Dasar Anak di Sumut secara Khusus dan Indonesia Pada Umumnya.Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini memiliki posisi yg sangat strategis untuk menekan angka Pelanggaran Terhadap Hak hak anak dan juga Sekaligus Dapat Meningkatkan Pemenuhan Hak hak Dasar anak akan lebih baik kedepannya.
Disamping itu lanjut Munir, Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini juga bahagian dari Mewujudkan Indonesia Maju.Oleh Karenanya Perempuan dan Anak ini adalah Faktor Pendukung yang sangat strategis Untuk Maju dan Mundurnya Sebuah Negara.
Kita Berharap kedepan Komitmen dan Keseriusan Kementerian Desa PDTT RI untuk mensukseskan Program Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak kiranya ditindak Lanjuti Oleh Desa Dengan Baik dan Kami Dari Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara dan LPA Se Indonesia Siap Bekerjasama Lahir dan Bathin Dengan Kementerian Desa PDTT RI atas Kepentingan Terbaik Anak dimasa Depan." pungkasnya. (js)
.jpg)



