Batubara

Kemana Miliaran Rupiah Anggaran Pertanian Batu Bara: Irigasi Desa Perupuk Hancur, Petani Terancam Gagal Panen

post-img
Foto : Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara

LDberita.id - Batubara, Di tengah gencarnya komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram, kondisi pertanian di Kabupaten Batu Bara justru masih jauh dari harapan.

Salah satu contohnya adalah irigasi di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, yang tetap terbengkalai meski keluhan telah berulang kali disampaikan oleh petani setempat.

Buruknya kinerja Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara di bawah kepemimpinan Ir. Susilistiawati Ritonga, M.Si menjadi sorotan. Hingga kini, tidak ada langkah nyata dari dinas tersebut untuk memperbaiki saluran air yang menjadi urat nadi pertanian bagi 34 hektare sawah di Desa Perupuk.

Padahal, anggaran yang dikelola oleh dinas ini pada tahun 2023 terbilang cukup besar, yaitu Rp876.750.000 untuk program Penyuluhan Pertanian dan Rp5.142.248.000 untuk program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian. Namun, anggaran tersebut tampaknya hanya menguap tanpa dampak nyata bagi petani.

Menurut Direktur Eksekutif FORMATSU, Rudy Harmoko, SH, kondisi saluran irigasi di titik paling hilir Daerah Irigasi (D.I) Purwodadi atau TU 20 mengalami penurunan fungsi yang parah akibat kurangnya perawatan.

“Petani sudah sering mengeluh soal irigasi ini, tetapi tidak ada tindakan dari pemerintah daerah. Air yang mengalir sangat lemah, dan kami harus mencari alternatif sendiri agar sawah tetap bisa ditanami,” ujarnya dalam konferensi pers di Kota Lima Puluh, Selasa (04/02/2025).

Lebih lanjut, Rudy Harmoko menegaskan bahwa Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara telah gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam memastikan ketersediaan sarana pertanian yang layak bagi para petani.

“Ironisnya, dengan anggaran miliaran rupiah yang dikelola, kenyataan di lapangan tetap sama, petani terus berjuang sendiri, tanpa dukungan yang seharusnya mereka dapatkan dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Petani berharap dinas terkait maupun Kabid yang membidangi sarana pertanian, yang seharusnya memiliki peran sentral dalam memastikan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pertanian. Namun, faktanya, irigasi yang menjadi kebutuhan dasar petani justru dibiarkan rusak tanpa solusi.

Ketika pemerintah pusat menunjukkan keberpihakannya pada petani, seharusnya pemerintah daerah, terutama Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara, tidak justru menjadi penghambat kemajuan sektor pertanian.

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret untuk memperbaiki irigasi di Desa Perupuk dan memastikan anggaran digunakan secara transparan dan efektif, maka sudah sepatutnya Ir. Susilistiawati Ritonga, M.Si, beserta jajarannya dievaluasi, dari jabatannya karena gagal menjalankan tugasnya.

Masyarakat Batu Bara, khususnya petani, tidak lagi membutuhkan janji-janji kosong, tetapi aksi nyata dari pemangku kebijakan daerah. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya petani yang akan dirugikan, tetapi juga ketahanan pangan daerah yang semakin terancam." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait