Sumut

Kakanwil Kemenagsu Ingatkan Kelengkapan Data dan Persiapan Tatap Muka Madrasah

post-img
Foto : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syahrul Wirda, MM menyampaikan kepada seluruh kepala madrasah Se-Sumatera Utara untuk memperhatikan dan melengkapi data terkait penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19

LDberita.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syahrul Wirda, MM menyampaikan kepada seluruh kepala madrasah Se-Sumatera Utara untuk memperhatikan dan melengkapi data terkait penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual, Senin (16/8/2021).

"Didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenagsu H. Erwin Pinayungan Dasopang, M.Si, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan H. Syawaluddin Matondang, SE, MM, dan Kasubbag Umum dan Humas Drs. H. Muhammad Yunus, MA, Kakanwil Kemenagsu berharap seluruh kepala madrasah memahami Keputusan Menteri Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1, serta Instruksi Gubernur Sumatera Utara nomor 188.54/35/INST/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan 2.

Adanya keputusan Bersama 4 Menteri  berkaitan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh, maka seluruh kepala Madrasah berpedoman pada isi dalam aturan-aturan tersebut sehingga kita dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik. Maka harapan saya, persiapkan dengan matang dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar aturan tersebut berjalan dengan yang kita harapkan,” kata Kakanwil.

"Kakanwil Kemenagsu juga mengatakan bahwa seluruh madrasah harus mempersiapkan segala sarana yang mendukung dan sesuai protokol kesehatan. Kelengkapan data seperti vaksin dan surat pernyataan orang tua agar dipersiapkan.

Di imbau juga agar membuat informasi-informasi berbentuk spanduk, baliho, dan lainnya agar madrasah yang diperbolehkan melaksanakan tatap muka terbatas atau daring bebas dari klaster Covid-19.

“Sesuai Instruksi Gubernur, uji coba pelaksanaan tatap muka terbatas dan atau daring dilaksanakan mulai 18 Agustus dan berakhir pada 23 Agustus 2021. Maka sekali lagi saya katakan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak, kelengkapan data harus dipersiapkan. Sarana harus dilengkapi, dan informasi-informasi harus dibuat. Tentu ini untuk keselamatan kita semua, kenyamanan kita semua.

Jangan sampai terjadi klaster. Dan juga bentuk layanan posko kesehatan, bekerja sama dengan fasilitas kesehatan setempat,” kata Kakanwil Kemenagsu.

Di kesempatan itu pula Kakanwil Kemenagsu mengatakan agar kepala Madrasah terus berinovasi dan menjaga kekompakan dan kerja sama yang baik agar madrasah menghasilkan siswa-siswa yang mandiri, berprestasi, dan keilmuannya khususnya ilmu agama bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Madrasah mandiri berprestasi bisa diwujudkan jika kepala madrasah dapat berinovasi, punya hal-hal spektakuler yang tujuannya meningkatkan kualitas madrasah itu sendiri. Yang terpenting juga bagaimana siswa kita berbeda dengan siswa umum, yang mana lebih memiliki keilmuan agama yang luas. Kemudian kompaklah dalam bekerja, harmoni menjalankan kelembagaan, jangan sampai ada yang tidak kompak yang mengakibatkan madrasah itu buntu. Jangan lemah dengan kritik, jadikan kritik sebagai motivasi kebangkitan kita,” kata Kakanwil.

Kegiatan Virtual tersebut diikuti 500 peserta diantaranya kepala madrasah negeri dan swasta dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab/Kota." pungkasnya. (*)

Editor: Jasmi Assayuti

Berita Terkait