Batubara

Kabag dan Asisten 2 Abaikan Tugas: Malah Pergi Ikut Retret Saat Audit BPK RI di Batu Bara

post-img
Foto : Keikutsertaan Asisten 2 dan beberapa kepala bagian (Kabag) dalam retret kepemimpinan di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025 telah memicu kontroversi

LDberita.id - Batubara, Keikutsertaan sejumlah kepala bagian (Kabag) dan Asisten 2 dalam retret kepemimpinan di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025 menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.

Bukan hanya karena perjalanan dinas ini dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, tetapi juga karena mereka meninggalkan tanggung jawab krusial di saat yang paling tidak tepat.

ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sedang melakukan audit terhadap penggunaan APBD Batu Bara tahun 2024.

Lebih parah lagi, keberangkatan para pejabat ini tidak dikoordinasikan dengan atasan langsung mereka.

Hal ini menandakan lemahnya koordinasi internal dalam pemerintahan Kabupaten Batu Bara dan menunjukkan bahwa para pejabat tersebut tidak memahami urgensi tugas mereka sebagai pelayan publik.

Saat ini, BPK RI sedang melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemkab Batu Bara, termasuk menindaklanjuti temuan-temuan berulang dari tahun 2023 yang belum terselesaikan.

Seharusnya, para kepala bagian yang bertanggung jawab atas administrasi, hukum, ekonomi, dan komunikasi berada di tempat untuk memberikan data dan klarifikasi kepada auditor BPK.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Asisten 2 bersama Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), serta Kabag Hukum memilih untuk mengikuti retret, meninggalkan tugas utama mereka.

Ketidakhadiran mereka bukan hanya memperlambat proses audit, tetapi juga menunjukkan sikap lalai dan tidak bertanggung jawab.

Bagaimana mungkin pejabat yang memiliki tugas penting dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah justru absen di saat audit berlangsung.

Keputusan ini bukan hanya bentuk kelalaian, tetapi juga bisa berakibat pada buruknya laporan keuangan daerah yang berpotensi merugikan masyarakat Batu Bara.

Indikasi Kurangnya Disiplin dan Profesionalisme

Lebih mengejutkan lagi, kehadiran para pejabat ini dalam retret kepemimpinan di Magelang tidak melalui koordinasi dengan atasnya.

Sebagai pejabat eselon tinggi yang bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan daerah, Sekda seharusnya menjadi pihak yang mengetahui dan menyetujui setiap keberangkatan pejabat di bawahnya.

Jika keberangkatan ini dilakukan tanpa izin dan koordinasi, maka ini adalah bentuk pembangkangan administratif yang tidak bisa ditoleransi.

Ini juga menunjukkan bahwa para pejabat tersebut tidak memahami tata kelola pemerintahan yang baik dan seakan merasa tidak perlu mempertanggungjawabkan kehadiran mereka kepada atasan langsung.

Anggaran Besar, Kinerja Minim, Di Mana Manfaatnya untuk Rakyat Batu Bara

Lebih jauh lagi, publik patut mempertanyakan bagaimana anggaran miliaran rupiah yang dikelola oleh bagian-bagian ini benar-benar digunakan.

Berdasarkan dokumen Rencana Kerja (Renja) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023, beberapa bagian di Sekretariat Daerah Batu Bara menerima anggaran besar, antara lain.

Bagian Hukum: Rp1.268.453.234

Bagian Tata Pemerintahan: Rp1.802.330.200

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan: Rp4.993.835.288

Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang): Rp2.159.000.019

Bagian Organisasi dan Birokrasi: Rp816.343.470

Dengan anggaran sebesar ini, seharusnya pelayanan publik di Batu Bara menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Namun, kenyataan di lapangan berbicara sebaliknya. Transparansi anggaran masih dipertanyakan, dan banyak program kerja yang tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bupati Baharuddin Harus Bertindak Tegas

Sebagai pemimpin daerah yang baru, Bupati Baharuddin Siagian tidak boleh membiarkan kelalaian ini berlalu begitu saja. Evaluasi mendalam terhadap kinerja para Kabag dan Asisten 2 yang terlibat harus segera dilakukan.

Mereka yang terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya harus diberikan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Jika dibiarkan, sikap semacam ini akan menjadi preseden buruk dalam pemerintahan Batu Bara. Tidak hanya mencerminkan lemahnya disiplin dan tanggung jawab pejabat, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang seharusnya bekerja untuk mereka.

Bupati Baharuddin harus memastikan bahwa jajarannya bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme.

Pejabat publik bukan sekadar pemegang jabatan, tetapi juga memiliki kewajiban moral untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil benar-benar untuk kepentingan masyarakat Batu Bara.

Jika ada pejabat yang lebih mementingkan perjalanan dinas daripada tanggung jawabnya kepada daerah, maka mereka tidak layak untuk terus menjabat.

Sudah saatnya Pemkab Batu Bara bersih dari pejabat yang hanya mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan kepentingan rakyat Batu Bara." tegas Ramli Sinaga. (Boy)

Berita Terkait