Hukum

Jaksa Agung: Kejati dan Kejari Instruksikan Bermitra dengan SMSI Kawal Program Jaga Desa hingga Daerah

post-img
Foto : Pengurus Nasional Srikandi Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara ABPEDNAS dan SMSI di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026)

LDberita.id - Jakarta, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia untuk memperkuat sinergi dan kemitraan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam mendukung pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa),

Instruksi tersebut disampaikan pada acara pelantikan Pengurus Nasional Srikandi Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara ABPEDNAS dan SMSI di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026),

Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa kolaborasi antara institusi kejaksaan dan perusahaan media memiliki peran strategis dalam membangun transparansi, memperkuat edukasi hukum, serta menyebarluaskan informasi yang akurat kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa.

"Pesan saya, seluruh jajaran Kejati dan Kejari wajib menjalin silaturahmi serta kemitraan dengan SMSI di wilayah masing-masing," tegas Burhanuddin di hadapan para wartawan.

Menurutnya, SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber memiliki posisi penting sebagai mitra strategis dalam mendukung publikasi dan sosialisasi Program Jaga Desa yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan edukasi hukum kepada pemerintah desa dapat semakin diperkuat sehingga mampu mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, kerja sama antara ABPEDNAS dan SMSI juga akan melahirkan Pokja News Room Jaga Desa di berbagai daerah. Kehadiran kelompok kerja tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara media, pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan desa secara lebih terbuka, partisipatif, dan berintegritas.

"Pokja News Room Jaga Desa diharapkan mampu memperkuat pengawasan pembangunan desa bersama aparat penegak hukum dan masyarakat," pungkas Jaksa Agung. (tim)

Berita Terkait