Hukum

Jaksa Agung Kawal Program Perumahan Rakyat, Tandatangani Nota Kesepahaman Cegah Korupsi

post-img
Foto : Jaksa Agung, ST Burhanuddin, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025)

LDberita.id - Jakarta, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025),

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut atas pendampingan Kejaksaan RI dalam program penyediaan lahan dan pembangunan tempat tinggal oleh Kementerian PKP.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan komitmen politik hukum (legal policy) yang konkret untuk membangun sistem kolaborasi sinergis, proaktif, dan preventif.

“Nota Kesepahaman ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan pembangunan perumahan rakyat berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan. Tantangan di bidang ini sangat kompleks, mulai dari alih fungsi lahan, sengketa pertanahan, penyimpangan pengadaan, hingga potensi tindak pidana korupsi,” ujar Burhanuddin.

Pertukaran Data dan Informasi integrasi sistem data untuk analisis risiko dan pengambilan keputusan akurat.

Bantuan dan Pertimbangan Hukum pendampingan hukum sejak dini guna memitigasi potensi permasalahan.

Dukungan Penegakan Hukum penanganan dugaan tindak pidana, termasuk korupsi, yang dapat menghambat program prioritas.

Peningkatan Kapasitas SDM pendidikan dan pelatihan bersama bagi aparat Kejaksaan dan Kementerian PKP.

Pemulihan Aset Negara kolaborasi dalam penyelamatan dan pengembalian aset yang bermasalah.

Pencegahan Korupsi penguatan sistem pengendalian internal dan sosialisasi antigratifikasi.

Pengamanan Pembangunan Strategis memastikan proyek nasional sektor perumahan berjalan aman dan bebas hambatan.

Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada Menteri PKP beserta jajaran atas sinergi yang telah dibangun. Ia meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan perumahan yang berkualitas dan berkeadilan.

“Mari jadikan momen ini sebagai titik tolak memperkuat praktik good governance yang berlandaskan akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum. Kejaksaan RI berkomitmen penuh mengawal implementasi MoU ini dengan tanggung jawab dan dedikasi,” tegas Jaksa Agung. (Js)

Berita Terkait