LDberita.id - Batubara, Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Batu Bara mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera memperkuat regulasi tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren sebagai landasan mendorong kemandirian pesantren di masa depan.
Ketua PC ISNU Batu Bara, Jasmi Assayuti, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap pesantren tidak cukup diwujudkan melalui pengakuan dalam regulasi maupun seremoni peringatan Hari Santri, diperlukan kebijakan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan agar pesantren memperoleh dukungan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi memperingati Hari Santri Nasional yang membahas kebijakan fasilitasi pesantren sesuai kewenangan pemerintah daerah, di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kamis (22/10/2026),
Menurut Jasmi, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah memperkuat kedudukan pesantren dalam penyelenggaraan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Semangat tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah yang mampu menjawab tantangan pesantren, terutama dalam penguatan kelembagaan, sarana dan prasarana, serta pemberdayaan ekonomi.
“Pesantren tidak cukup hanya diakui keberadaannya. Pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan yang memberi ruang bagi pesantren untuk berkembang dan mandiri, jangan sampai semangat Hari Santri hanya ramai dalam seremoni, sementara langkah konkret untuk memperkuat kemandirian pesantren belum menjadi perhatian serius,” ujar Jasmi.
“Alokasi anggaran harus mengikuti kemampuan keuangan negara dan prioritas program pemerintah. Namun, pemerintah juga perlu mempertimbangkan keragaman sosial, agama, dan budaya masyarakat dalam menentukan arah kebijakannya dengan perencanaan yang tepat, dukungan kepada pesantren dapat dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Jasmi menilai, regulasi daerah yang jelas diperlukan untuk memberikan arah dan kepastian pelaksanaan fasilitasi pesantren. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah dapat memetakan kebutuhan pesantren, menentukan prioritas program, memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), serta membuka peluang pengembangan usaha produktif berbasis pesantren.
Menurutnya, penguatan kemandirian pesantren tidak hanya berkaitan dengan pendidikan dan dakwah, tetapi juga kemampuan mengembangkan potensi ekonomi agar pesantren semakin berdaya dan mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Isnu Batu Bara siap berkontribusi dalam menjembatani aspirasi pesantren, menyampaikan kebutuhan di lapangan, serta mendorong lahirnya kebijakan yang sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
Ia berharap Pemkab Batu Bara segera mengambil langkah konkret dalam memperkuat landasan hukum fasilitasi pesantren, termasuk memastikan apakah regulasi daerah yang sudah ada memerlukan aturan pelaksana atau penyempurnaan.
Jika pemerintah daerah ingin pesantren semakin mandiri, maka regulasi, program, dan dukungan anggaran harus dirancang sejalan, kemandirian pesantren tidak tumbuh hanya dari harapan, tetapi memerlukan ekosistem kebijakan yang mendukung,” pungkasnya. (Boy)





