LDberita.id - Batubara, Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Batu Bara melakukan diskusi bulanan yang diadakan di Lima Puluh Pesisir. Batu Bara. Selasa (05/11/2024).
Mengungkapkan dukungan penuh terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan Kesehatan di Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah untuk tahun anggaran 2023.
Jasmi menyatakan apresiasi terhadap tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, yang telah melakukan serangkaian penyidikan dan pada tanggal 24 Oktober 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini.
Tersangka tersebut adalah HH, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, dan HNG, Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Kabupaten Tapanuli Tengah.
Keduanya diduga terlibat dalam pemotongan dana bantuan operasional kesehatan dan dana jasa pelayanan kesehatan, berkolaborasi dengan NSY, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Langkah tegas Kejati Sumut dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi di sektor kesehatan.
Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat tidak disalahgunakan,” kata Jasmi.
Ia juga berharap tindakan ini dapat mendorong instansi lain untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran, ujarnya
Jasmi menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam pengawasan pengelolaan kesehatan, serta memberikan ruang bagi diskusi tentang kebijakan kesehatan di daerah.
“Kami berharap Kejati Sumut dapat meluangkan waktu untuk berdialog dengan kami mengenai pengelolaan kesehatan di Batu Bara. Diskusi ini penting untuk membangun kesadaran dan kolaborasi dalam mencegah korupsi di sektor kesehatan,” ujarnya.
Jasmi berharap bahwa keberanian Kejati Sumut dalam menegakkan hukum akan menjadi contoh bagi daerah lain, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. tandasnya.
Dengan adanya tindakan tegas dan keterlibatan masyarakat, diharapkan sistem kesehatan di Sumatera Utara khusunya di Kabupaten Batu Bara dapat menjadi lebih baik dan berdaya guna.
Penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Sumut ini, terutama dalam kasus yang menyangkut kesehatan masyarakat, menjadi sinyal positif bahwa upaya pencegahan tindak pidana korupsi sedang berjalan dengan baik.
Diharapkan, kasus ini bukan hanya menjadi perhatian di Tapanuli Tengah saja, akan tetapi juga mendorong penyelidikan dan pengawasan lebih lanjut di berbagai daerah untuk menciptakan sistem kesehatan yang bersih dan berintegritas." pungkasnya. (Boy)