Batubara

Inovasi Baru RSUD Batu Bara Layanan Kesehatan, Luncurkan Aplikasi Antrian Online

post-img
Foto : Direktur RSUD Kabupaten Batu Bara dr. Guruh Wahyu Nugraha

LDberita.id - Batubara, Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Batu Bara kini tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrian panjang, ujar Guruh dalam keterangannya. Rabu (9/10/2024).

Direktur RSUD Batu Bara, Guruh Wahyu Nugraha, resmi meluncurkan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile yang bertujuan untuk memudahkan pasien dalam mengambil antrian secara online, mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit dan mempercepat pelayanan.

“Aplikasi ini hadir sebagai solusi untuk peserta BPJS Kesehatan yang sering kali harus mengantri lama saat ingin berobat atau berkonsultasi dengan dokter spesialis.

Melalui JKN Mobile, pasien dapat mengambil nomor antrian dari rumah atau di mana pun mereka berada, tanpa perlu datang langsung ke rumah sakit.

Guruh menjelaskan, penggunaan aplikasi JKN Mobile sangat sederhana dan dapat diakses melalui Play Store dan App Store. Pasien BPJS cukup mendownload aplikasi tersebut, kemudian mendaftar akun.

Setelah itu, mereka bisa menggunakan fitur pendaftaran pelayanan (antrian) dengan memilih fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, serta memilih dokter spesialis yang diinginkan.

“Setelah memilih fasilitas kesehatan dan dokter, pasien hanya tinggal menentukan tanggal kunjungan, dan semuanya bisa dilakukan secara online.

Ini memungkinkan pasien untuk mendapatkan nomor antrian sambil santai di rumah, tanpa harus terburu-buru ke rumah sakit,” jelas Guruh.

Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur *Check In*. Pasien dapat mengambil nomor antrian setidaknya 1 jam sebelum waktu pelayanan dimulai, dengan syarat berada dalam radius 1 kilometer dari RSUD Batu Bara.

Hal ini dirancang untuk memastikan bahwa pasien yang mendapatkan nomor antrian benar-benar berada di lokasi dan siap untuk dilayani.

Guruh juga menekankan bahwa pasien BPJS yang akan berobat atau konsultasi ke dokter spesialis di poliklinik wajib melakukan rekam sidik jari (fingerprint) sebagai verifikasi identitas. Proses ini harus dilakukan langsung oleh pasien dan tidak bisa diwakilkan.

“Ini adalah salah satu bentuk peningkatan pelayanan serta untuk memastikan keamanan dan keaslian data pasien. Kami harap dengan kebijakan ini, pelayanan di RSUD Batu Bara dapat lebih terorganisir dan efisien,” tegasnya.

Peluncuran aplikasi JKN Mobile ini merupakan bagian dari upaya RSUD Batu Bara untuk meningkatkan efektivitas dan kenyamanan dalam pelayanan kesehatan.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan waktu tunggu pasien dapat diminimalisir, dan penumpukan antrian di ruang tunggu rumah sakit dapat dihindari, sehingga kualitas pelayanan menjadi lebih baik.

Guruh mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi ini sebaik mungkin. Bagi mereka yang masih bingung dalam menggunakan JKN Mobile, RSUD Batu Bara telah menyiapkan petugas khusus yang siap membantu proses pendaftaran dan penggunaan aplikasi.

“Kami memahami bahwa tidak semua pasien terbiasa dengan teknologi, oleh karena itu kami menyediakan petugas JKN Mobile di rumah sakit untuk memberikan panduan langsung kepada pasien atau keluarganya,” tutup Guruh.

Dengan inovasi ini, RSUD Batu Bara berharap dapat menjadi pelopor dalam pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan efektif, khususnya bagi para peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Batu Bara." tandasnya. (End)

Berita Terkait