LDberita.id - Terkait permasalahan tertangkapnya 5 angota DPRD Labura pada tanggal 7 Agustus 2021 di kabupaten Asahan saat dugem dimasa pandemi yang ternyata positif penyalahgunaan narkoba, Ikma menganggap mereka telah mencoreng kewibawaan seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Ikma menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Asahan dan di pengadilan negri Asahan pada, kamis (28/10/2021) yang mengikuti porekes covid-19 yang langsung di pimpin oleh Ketua umum DPP IKMA yaitu Anas fadli, yang di mulai dengan membacakan sumpah pemuda 28 oktober 2021 dan mendapat tanggapan dari perwakilan kejaksaan Negeri Asahan yang di wakili oleh humas Kejaksaan Negeri Asahan dan Humas Pengadilan Negeri Asahan, dan mereka mendukung aspirasi dari Ikatan komunikasi Mahasiswa Asahan (IKMA) yang telah mengawal kasus DPRD Labura yang tertangkap di Kabupaten Asahan.
IKMA menganggap mereka adalah orang yang di anggap pintar dan dapat mengetahui mana yang Haq dan batil. Namun Mala memberi kekecewaan tarhadap kepercayaan dari masyarakat yang di berikan kan pada mereka,
"Namun terkait permasalahan di atas seolah olah tenggelam dan tak terdengar di telinga masyarakat yang di anggap tidak transparan.
Ketua umum DPP IKMA Anas Fadli menyampaikan akan terus mengawasi terkait kasus 5 anggota DPRD tersebut dan akan menggelar aksi yang lebih besar apabila terjadi ketidak adilan hukum terkait permasalahan kasus 5 Anggota DPRD tersebut. (Sur)
.jpg)



