LDberita.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syahrul Wirda, MM melaksanakan rapat terkait wakaf dan mesjid bersama Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Dewan Mesjid Indonesia Provinsi Sumatera Utara di Ruang Sidang Kanwil Kemenagsu, Kamis (22/4). Kakanwil Kemenagsu didampingi Kabid Urais dan Binsyar Dr. H.Syafii, MA, Kabid Penaiszawa H. Abdul Azhim, S.Pd.I, MA, Kasi Kemasjidan H. Hoirul Amru Siregar, S.Ag, M.Pd, dan Kasi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Muhammad Asrul, S.Ag, M.Pd.
Kakanwil Kemenagsu menyampaikan bahwa wakaf dan mesjid adalah urusan umat yang harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Rapat kali ini untuk menyatukan pendapat dan kesepahaman tentang peran nazir wakaf dan peran badan kemakmuran mesjid.
“Kita tidak mau banyak multitafsir yang bertebaran di masyarakat terkait peran nazhir wakaf dan peran badan kemakmuran mesjid. Untuk itu, hari ini bersama Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Dewan Mesjid Indonesia Provinsi Sumatera Utara untuk menyamakan persepsi dan kesepemahaman peran-peran tersebut sehingga masyarakat dapat melaksanakan tugas keumatan tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata Kakanwil Kemenagsu.
Kakanwil Kemenagsu kemudian akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan hasil rapat yang disepakati nanti. Karena
Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Utara Drs.H. Syariful Mahya Bandar, M.AP mengatakan bahwa rapat ini adalah bagian dari usaha melaksanakan kepentingan umat. Menurut Ketua BWI Sumut bahwa Nazhir dan pengurus mesjid merupakan satu bagian yang tidak bisa dipisahkan. Artinya, Nazhir dan pengurus BKM dapat bekerja sama dengan baik.
“Tidak ada kepentingan selain kita disini untuk kepentingan umat. Ini juga bagian dari upaya menyelamatkan aset wakaf, salah satunya mesjid. Ada banyak simpang siur yang terjadi di masyarakat antara peran Nazhir, peran BKM, tipologi mesjid, dan banyak lagi. Untuk itu, kita bersama Kanwil Kemenagsu dan Dewan Mesjid Indonesia bersama-sama menyepakati dan satu kesepahaman sehingga nanti bersama-sama kita sosialisasikan kepada masyarakat agar dari atas sampai ke bawah paham,” ungkap Ketua BWI Provinsi Sumatera Utara.
Dewan Mesjid Indonesia Provinsi Sumatera Utara Irhamuddin Siregar mengatakan siap untuk mendukung upaya peran dan fungsi mesjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat. Dalam masalah kesepahaman, untuk itu Dewan Mesjid hadir memberikan hal-hal yang menjadi tupoksi dari Dewan Mesjid. (***)
.jpg)





