LDberita.id - Tanjungpinang, Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungpinang menyelenggarakan kegiatan donor darah di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian Kejati Kepri terhadap masyarakat sekaligus mendukung misi kemanusiaan PMI dalam memenuhi kebutuhan stok darah, yang sangat penting untuk pelayanan kesehatan di wilayah Kepulauan Riau.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso, Wakajati Kepri Irene Putrie, para Asisten, jajaran Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri, IAD Daerah Tanjungpinang, dan IAD Daerah Bintan.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa donor darah merupakan aksi sederhana namun sangat bermakna bagi kemanusiaan.
“Donor darah adalah wujud kepedulian yang menyelamatkan kehidupan. Setiap tetes darah yang disumbangkan sangat berharga karena bisa menolong dan menyelamatkan nyawa. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan ingin meneguhkan komitmen untuk selalu hadir, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Tercatat sekitar 115 peserta mengikuti donor darah, terdiri dari pegawai Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, Kejari Bintan, serta pengurus dan anggota IAD. PMI Kota Tanjungpinang menurunkan tenaga medis profesional untuk memastikan proses donor darah berjalan aman, tertib, dan sesuai standar medis.
Darah yang terkumpul dari kegiatan ini nantinya akan disalurkan kepada pasien rumah sakit, korban kecelakaan, ibu melahirkan, hingga penderita penyakit tertentu yang membutuhkan transfusi darah rutin. Dengan begitu, aksi donor darah ini diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat luas.
Kegiatan ini juga selaras dengan tema peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.” Tema tersebut tidak hanya menegaskan reformasi kelembagaan dan penegakan hukum, tetapi juga menekankan kepedulian sosial serta kepekaan kemanusiaan Kejaksaan terhadap masyarakat. (Js)
.jpg)




