LDberita.id - Batubara, Kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 yang menyeret dua Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Kabupaten Batubara terus menyulut kemarahan publik.
Desakan muncul dari berbagai elemen masyarakat agar Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tidak hanya berhenti pada penangkapan dua tersangka, tetapi juga mengusut tuntas oknum-oknum berkuasa yang diduga menjadi dalang utama di balik skandal ini.
Dua oknum kepala MKKS, yakni SLS (Ketua MKKS SMK) dan MK (Ketua MKKS SMA), tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Intelijen Kejatisu dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp319 juta, yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah se-Kabupaten Batubara. Namun, publik menilai mustahil praktik korupsi sistematis ini hanya melibatkan mereka berdua.
Koordinator Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (Formatsu), Rudi Harmoko, SH, secara tegas menyatakan bahwa kasus ini harus dikembangkan lebih dalam. Rabu (26/03/2025).
Ia mendesak Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk segera menonaktifkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Batubara, Asahan, dan Tanjung Balai, karena diduga ada keterlibatan pejabat di level yang lebih tinggi.
"Jangan sampai gubernur diam, Kasus ini bukan hanya tentang dua kepala MKKS. Cabdisdik Wilayah Batubara, Asahan, dan Tanjung Balai harus diselidiki, karena sangat kecil kemungkinan dana BOS bisa disunat dalam jumlah besar tanpa restu atau tekanan dari pihak yang lebih berwenang," ujar Rudi dengan tegas.
Ia menekankan bahwa kepala sekolah yang terpaksa menyerahkan dana BOS kepada para tersangka kemungkinan besar mendapat tekanan dari pihak yang lebih berkuasa, yang membuat mereka tidak berani menolak.
Kejatisu Harus Mengusut Aktor Intelektual di Balik Skandal Ini
Formatsu juga menuntut Kejatisu untuk segera membuka penyelidikan terhadap pejabat Cabdisdik Wilayah Batubara, Asahan, dan Tanjung Balai, karena dugaan kuat bahwa ada "aktor intelektual" yang mengendalikan skema pemotongan dana BOS ini.
"Jangan biarkan kasus ini mandek di dua tersangka. Kejatisu harus berani menyeret siapapun yang terlibat, termasuk pejabat yang kekuasaannya lebih tinggi dari kepala MKKS. Ini kejahatan terstruktur" tegas Rudi.
Gubernur dan Kejatisu Harus Bersih-bersih, Dunia Pendidikan Tidak Boleh Dicemari Korupsi
Menurut Rudi, Gubernur Sumut tidak boleh menutup mata dan harus segera mengambil langkah tegas demi menyelamatkan dunia pendidikan dari para perampok berseragam pejabat.
Jika pejabat di Cabdisdik terbukti terlibat, mereka harus segera dicopot dan diproses hukum.
"Sumatera Utara tidak boleh dipimpin oleh pejabat pendidikan yang haus uang dan mengorbankan masa depan anak bangsa. Jika Gubernur Bobby tidak bertindak, berarti ia melindungi mereka" serunya.
Kejatisu pun diminta untuk memanggil, memeriksa, dan mengusut tuntas semua oknum yang berpotensi terlibat, bukan hanya di tingkat MKKS tetapi juga di jajaran Cabdisdik yang lebih berwenang dalam mengelola dana BOS.
"Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan ada yang coba-coba main mata dengan hukum. Dunia pendidikan harus bersih, dan para pelaku korupsi harus dihukum seberat-beratnya," tutup Rudi Harmoko.
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas Gubernur Sumut dan Kejatisu. Mampukah mereka membuktikan keberanian dalam membersihkan dunia pendidikan dari para mafia anggaran." tandasnya. (Boy)
.jpg)





