LDberita.id - Batubara, Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU) mendesak DPRD Kabupaten Batu Bara menjalankan fungsi pengawasannya atas dugaan alih fungsi Lapangan Sepak Bola GOR Batu Bara yang dibangun menggunakan APBD Tahun 2023 senilai sekitar Rp2,8 miliar.
Ketua DPP FORMATSU, Rudi Harmoko, SH, menegaskan bahwa DPRD sebagai representasi masyarakat tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan yang menyangkut aset daerah yang dibangun dari uang rakyat.
"Fungsi DPRD bukan hanya menyusun anggaran, tetapi juga mengawasi setiap aset daerah agar tetap dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Jika benar fasilitas olahraga yang dibangun menggunakan APBD justru ditraktor dan diduga akan dialihfungsikan, maka DPRD wajib segera memanggil OPD terkait, meminta penjelasan secara terbuka, dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah," tegas Rudi. Minggu (28/6/2026),
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, APBD, serta kebijakan pemerintah daerah.
Sementara itu, pengelolaan Barang Milik Daerah juga wajib mengacu pada PP Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, yang mengharuskan setiap aset daerah dipelihara, diamankan, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Rudi menilai, apabila dugaan perubahan fungsi tersebut dibiarkan tanpa pengawasan, maka hal itu dapat mencederai kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga aset yang dibiayai dari uang rakyat.
"Kami meminta DPRD tidak hanya menjadi penonton. Gunakan hak dan kewenangan yang diberikan undang-undang untuk mengawal aset daerah, meminta pertanggungjawaban pihak terkait, serta memastikan fasilitas olahraga yang dibangun untuk masyarakat tidak kehilangan fungsi utamanya.
Rakyat menunggu keberanian wakilnya dalam mengawal kepentingan publik, bukan sekadar menjadi pelengkap dalam sistem pemerintahan yang ada," pungkas Harmoko, SH. (Boy)





