Batubara

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Batu Bara Setujui 2 Ranperda Rekomendasi Hasil Pansus

post-img
Foto : Juru bicara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Batu Bara, H. Ahmad Badri. SH

LDberita.id - Batubara, Rapat Paripurna Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara terkait Ranperda tentang penyelenggaran penanaman modal dan pelayanan perizinan berbasis resiko dan ranperda tentang penyelenggaran perlindungan anak serta pengambilan keputusan dan penandatanganan kesepakatan bersama.

Dalam kesempatan ini dari Fraksi PPP yang disampaikan oleh H. Ahmad Badri. SH., berpendapat bahwa Fraksi partai persatuan pembangunan DPRD kabupaten Batu Bara dapat menerima atau menyetujui kesimpulan hasil pansus II tersebut, di Kecamatan lima Puluh Kota, Senin (24/07/2023).

Begitu juga dengan ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan berusaha berbasis, resiko Kabupaten Batu Bara tahun 2022 ini tidak perlu dilanjutkan menjadi peraturan daerah namun cukup dengan peraturan kepala daerah.

Dan pada pansus III perihal ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak untuk dijadikan peraturan daerah kabupaten batu bara. Supaya dapat ditindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi di tenga-tenga masyarakat supaya peraturan daerah ini betul-betu berdampak positif pada masyarakat Kabupaten batu bara.

Turut hadir dalam Rapat paripurna yang digelar ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Ketua DPRD yang diwakilkan Oleh Wakil Ketua 1 Ismar Khomri, SS., Wakil Bupati Oky Iqbal Prima, SE, Sekretaris DPRD yang diwakilkan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Azhar, SPd. MPd., dan seluruh Anggota DPRD Batu bara serta tamu undangan. (End)

Berita Terkait