LDberita.id - Batubara, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam menjalankan kebijakan efisiensi anggaran dengan mencabut surat permohonan partisipasi kepada perusahaan-perusahaan terkait penyelenggaraan pesta rakyat.
Keputusan ini diambil sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Batu Bara, Norma Deli Siregar, secara resmi mengumumkan pencabutan surat bernomor 000.1/0521/2025 tertanggal 31 Januari 2025, yang sebelumnya ditujukan kepada pimpinan perusahaan-perusahaan guna mendukung penyelenggaraan pesta rakyat di halaman Kantor Bupati pada 6 Februari 2025.
"Pemerintah Kabupaten Batu Bara mencabut surat permohonan bantuan kepada perusahaan sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 900.1/0491/2025 tertanggal 30 Januari 2025.
Langkah ini kami ambil dalam rangka mematuhi kebijakan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujar Norma dalam keterangannya, Jumat (14/02/2025).
Kebijakan Efisiensi untuk Kepentingan Publik
Keputusan pencabutan ini merupakan bentuk kepatuhan Pemerintah Kabupaten Batu Bara terhadap kebijakan efisiensi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengamanatkan seluruh pemerintah daerah untuk melakukan penghematan dan optimalisasi belanja agar lebih tepat sasaran.
Menteri Keuangan juga telah mengeluarkan surat edaran yang meminta persetujuan DPR terkait nilai anggaran yang akan diefisienkan sebelum 14 Februari 2025.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Batu Bara memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dijalankan selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Norma Deli Siregar menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar kepatuhan administratif, tetapi juga komitmen nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Norma Deli Siregar mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha, untuk mendukung kepemimpinan Bupati Batu Bara terpilih, Baharuddin Siagian dan Syafrizal.
Ia menekankan bahwa dalam periode kepemimpinan yang baru ini, Pemkab Batu Bara akan lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan efisiensi anggaran ini, kita akan lebih selektif dalam penggunaan dana, memastikan setiap rupiah digunakan untuk hal-hal yang benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup warga Batu Bara," tambahnya.
Pesan untuk Dunia Usaha dan Masyarakat
Sekdakab Batu Bara juga mengapresiasi dukungan dari dunia usaha dan masyarakat selama ini dalam berbagai kegiatan pembangunan daerah.
Ia berharap, meskipun ada penyesuaian dalam pengelolaan anggaran, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat tetap terjalin erat untuk bersama-sama membangun Batu Bara yang lebih maju.
"Keputusan ini bukan berarti menutup pintu bagi partisipasi dunia usaha dalam pembangunan daerah. Kami tetap terbuka untuk kolaborasi dalam bentuk yang lebih terarah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," pungkasnya.
Dengan pencabutan surat permohonan partisipasi ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, sesuai dengan arahan pemerintah pusat." tandasnya. (End)
.jpg)





