Batubara

Dukung KPAD Batu Bara, Masyarakat Diajak Proaktif Cegah Kekerasan pada Anak

post-img
Foto : Menuju Kabupaten Layak Anak, KPAD Batu Bara Perkuat Perlindungan dan Pengawasan

LDberita.id - Batubara, Kabupaten Batu Bara terus berupaya menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan meningkatkan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batu Bara berperan aktif dalam melakukan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Dukungan penuh terhadap upaya ini datang dari berbagai elemen masyarakat, ujar Ramli Sinaga.

"Kita harus bersatu dalam upaya menjadikan Batu Bara sebagai Kabupaten Layak Anak. KPAD sudah bekerja keras melakukan sosialisasi dan perlindungan, tapi ini harus diperkuat dengan keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, serta dunia usaha agar anak-anak kita benar-benar terlindungi," tegas Ramli, Senin (24/03/2025).

Menurutnya, mewujudkan Kabupaten Layak Anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Oleh karena itu, ia mendorong agar KPAD Batu Bara semakin intens melakukan penyuluhan ke pelosok desa agar kesadaran masyarakat terhadap hak-hak anak semakin meningkat.

Perlindungan Anak dalam Payung Hukum

Upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kabupaten/Kota Layak Anak.

Dalam Pasal 59 Undang-Undang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa anak yang menjadi korban kekerasan berhak mendapatkan perlindungan khusus dari negara. Hal ini diperkuat dalam Pasal 74, yang mengamanatkan bahwa KPAD memiliki tugas untuk mengawasi dan memberikan rekomendasi kebijakan yang berhubungan dengan perlindungan anak di tingkat daerah.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, KPAD, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan implementasi aturan ini berjalan dengan efektif," ujarnya

Sosialisasi dan Peran Masyarakat dalam Perlindungan Anak

Ramli Sinaga menekankan bahwa upaya perlindungan anak tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga memerlukan kesadaran masyarakat dalam melindungi generasi muda dari kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun eksploitasi ekonomi.

"Kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan KPAD, tapi juga masyarakat. Orang tua, guru, dan komunitas harus terlibat aktif dalam mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Jika menemukan indikasi kekerasan, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwenang agar anak bisa segera mendapatkan perlindungan," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Perusahaan yang beroperasi di Batu Bara harus turut serta dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berorientasi pada perlindungan anak dan peningkatan kesejahteraan mereka.

Harapan Besar untuk KPAD Batu Bara

Dengan semakin masifnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPAD Batu Bara, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan hak-hak anak dan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.

"Kami mendukung penuh langkah KPAD Batu Bara dalam meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Namun, kami juga berharap agar mereka semakin gencar menjangkau daerah-daerah terpencil yang masih minim informasi mengenai perlindungan anak. Semakin luas jangkauan sosialisasi, semakin dekat kita dengan cita-cita Kabupaten Layak Anak," pungkas Ramli.

Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, KPAD, dunia usaha, dan masyarakat, Kabupaten Batu Bara memiliki peluang besar untuk menjadi daerah yang benar-benar ramah dan aman bagi anak-anak, di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal tanpa takut mengalami kekerasan dan diskriminasi." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait