Batubara

Bupati Batubara : Status Rumdis Di Tanjung Gading Pinjam Pakai

post-img

Batubara, (Ladang Berita) 
Bupati Batubara Ir H Zahir, MAP menegaskan status rumah dinas (Rumdis) Bupati di komplek perumahan PT. Inalum di Tanjung Gading Kec Sei Suka, Kab Batubara murni berstatus pinjam pakai.

Penegasan tersebut disampaikan Zahir menjawab wartawan terkait keberadaan rumdis Bupati, Kamis (28/11/2019) petang di sela-sela rakor Forkopimda di MPH Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka.

Dikatakan Zahir, pinjam pakai dengan PT Inalum tanpa disertai pembayaran sewa.

Sedangkan mengenai pembuatan pendopo, pagar, sound system, pengadaan Wireless Conference System, tempat tidur dan yang lainnya menurut Bupati itu merupakan hal biasa.

"Rumah Dinas Bupati beserta perlengkapannya merupakan cermin pemerintah Kab Batubara. Makanya harus dibuat lengkap. Rumah dinas memang harus memiliki pendopo", sebut Bupati.

Hingga saat ini memang belum ada lahan milik Pemkab Batubara untuk pembangunan Kantor Bupati permanen termasuk Rumdis Bupati permanen.

Untuk menanggulangi kebutuhan Rumdis Bupati beserta pendopo, Pemkab Batubara terpaksa dengan melakukan pinjam pakai dengan perusahaan besar yang memiliki lahan luas.

"Kita memang kekurangan tempat acara jadi dengan adanya pendopo kita bisa jadikan tempat kegiatan", ujar Bupati.

Ditambahkan Bupati, apabila kelak Pemkab Batubara telah memiliki lahan sendiri dan telah dibangun Kantor Bupati, Rumdis dan pendopo serta OPD terpadu maka segala sesuatu yang ada di Rumdis sekarang, sesuai perundang-undangan dapat dihibahkan. (red/od)

Berita Terkait